Pengamat politik Rocky Gerung menyebut aksi massa yang menuntut untuk menangkap dan mengadili mantan Presiden Joko Widodo di depan Gedung KPK, menunjukkan adanya ganjalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Menurutnya, unjuk rasa yang mewarnai suasana di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/10), merupakan sebuah kegelisahan, yang kemudian berubah menjadi tuntutan kepada negara.
“Isu Pak Jokowi dan Pak Gibran, semacam kegelisahan dari mereka yang ingin melihat politik itu dibersihkan dari unsur-unsur yang merusak demokrasi,” tegasnya, melalui kanal YouTube Rocky Gerung Official, Kamis (2/10/2025).
Ia juga menilai aksi yang menyuarakan tuntutan untuk mengadili Jokowi, adalah hak publik, serta mengindikasikan bahwa harus segera ada proses, baik yang dimulai di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), maupun di pengadilan.
“Tulisan ‘Adili Jokowi’ itu adalah hak publik untuk terus mengucapkan sesuatu yang menjadi ganjalan di dalam demokrasi, itu artinya harus segera ada ya ada proses entah itu dimulai di DPR atau dimulai di meja pengadilan,” jelas Rocky, yang melihat penyampaian aspirasi publik ia rasa akan kembali ke koridor republik terutama KPK,
Adapun penjelasan Rocky ini, menanggapi foto sebuah spanduk bertuliskan ‘Tangkap dan Adili Jokowi’ yang membentang di mobil aksi unjuk rasa, digelar oleh Gerakan Lintas Aliansi Adili Koruptor (Gladiator), di depan Gedung KPK.
Lebih lanjut lagi, Rocky memandang bahwa isu-isu yang disuarakan dalam aksi massa ini akan terus disuarakan, dan menjadi sumber kegelisahan politik, karena telah mengakar kuat dalam memori publik.
“Dua isu ini sudah jadi sumber kegelisahan politik negeri ini dan setiap saat dia bisa kembali menjadi tuntutan demonstrasi,” terangnya.
Oleh karena itu, Rocky kemudian membela para demonstran dari tuduhan sebagai perusuh.
Ia menekankan bahwa selama aksi dilakukan secara beradab, maka itu adalah hak yang sah dalam demokrasi untuk menyuarakan perbedaan.
“Jangan dituduh bahwa mereka yang menuntut pengadilan Pak Jokowi itu adalah para perusuh, karena mereka lakukan itu dengan cara yang beradab datang di depan KPK,” tegasnya.
Lalu menambahkan, untuk tidak menghalangi tuntutan, dan bahwa esensi demokrasi bukan sekadar hak berpendapat, melainkan hak untuk menyuarakan perbedaan pikiran.
"Itu jangan dihalangi, karena demonstrasi adalah hak untuk mengucapkan perbedaan pikiran, bukan sekedar hak mengucapkan pendapat," tutup Rocky.
Sumber: suara
Foto: Pengamat Politik Rocky Gerung. [YouTube/Hendri Satrio Official]
Artikel Terkait
Roy Suryo Klaim Kantongi Ijazah Palsu Jokowi Langsung dari KPU: Kami Berani Mati, Adili Jokowi!
Begini Penjelasan Mabes TNI Insiden Merah Putih Robek
Sidang Hak Angket Bupati Pati Ricuh, Pendukung Sudewo Adu Jotos dengan Massa AMPB
Ray Rangkuti: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Copot Listyo