Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand-Up Comedy
Pelawak tunggal ternama Indonesia, Pandji Pragiwaksono, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah terkait dugaan pencemaran nama baik kedua organisasi Islam terbesar di Indonesia melalui materi stand-up comedy-nya.
Alasan Pelaporan: Tuduhan Politik Praktis dan Pencemaran Nama Baik
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/1/2026), pelapor yang mewakili, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa laporan ini diajukan karena materi Pandji dinilai menebarkan isu negatif dan merendahkan nama baik NU dan Muhammadiyah.
"Kami menganggap bahwa oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif, telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah," ujar Rizki.
Poin Konten yang Dipersoalkan
Rizki menjelaskan lebih lanjut bahwa dalam narasinya, Pandji disebutkan menganggap NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK: Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp1 Triliun
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Materi Kontroversial Mens Rea
Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Temui Jokowi di Solo, Roy Suryo Sindir Ada yang Cair
Wagub Babel Hellyana Klaim Tak Tahu Ijazah Palsu, Diperiksa 10 Jam