Wagub Babel Hellyana Klaim Tidak Bersalah dan Tidak Tahu Ijazahnya Palsu
NARASIBARU.COM - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, secara resmi menyatakan tidak bersalah dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjeratnya. Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukumnya usai proses pemeriksaan panjang di Bareskrim Polri.
Proses Pemeriksaan 10 Jam di Bareskrim Polri
Hellyana menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 7 Januari 2025. Pemeriksaan yang berlangsung sekitar 10 jam tersebut menghadapkannya pada 25 pertanyaan dari penyidik.
Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, mengungkapkan bahwa fokus pertanyaan mayoritas berkisar pada proses perkuliahan kliennya di Universitas Azzahra. "Ada 25 pertanyaan. Mayoritas berkaitan dengan proses beliau kuliah di Azzahra," kata Zainul kepada wartawan.
Klaim Sebagai Korban Kesalahan Administrasi Kampus
Zainul Arifin menegaskan dengan tegas bahwa Hellyana sama sekali tidak mengetahui adanya masalah pada ijazah Sarjana Hukum yang dimilikinya. Pihaknya meyakini bahwa Hellyana justru menjadi korban dari kesalahan administrasi internal kampus.
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Materi Kontroversial Mens Rea
Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Temui Jokowi di Solo, Roy Suryo Sindir Ada yang Cair
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Materi Stand-Up Comedy yang Dipersoalkan NU & Muhammadiyah
Kejagung Bidik Bahlil & Raja Juli: Kasus Korupsi IUP Nikel Rp2,7 T Terbaru