AS Tarik Diri dari 66 Organisasi Internasional: Dampak dan Kekhawatiran Indonesia

- Jumat, 09 Januari 2026 | 00:25 WIB
AS Tarik Diri dari 66 Organisasi Internasional: Dampak dan Kekhawatiran Indonesia

Indonesia Khawatir atas Keputusan AS Tarik Diri dari 66 Organisasi Internasional

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan kekhawatiran mendalam atas keputusan Amerika Serikat untuk menarik diri secara massal dari 66 organisasi internasional. Langkah ini dinilai sebagai ancaman serius bagi tatanan kerja sama dan sistem multilateralisme global.

Kemlu RI: Langkah AS Ancaman bagi Sistem Multilateralisme

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa Indonesia sangat prihatin dengan prospek kerja sama internasional yang kian tertekan. Menurutnya, tantangan global saat ini justru membutuhkan kolaborasi yang lebih kuat, bukan isolasi.

“Kita khawatir dengan prospek makin tertekannya multilateralisme dan tantangan dunia yang berdasarkan kerja sama internasional ini,” ujar Yvonne dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (8/1/2026). Indonesia tetap mendorong semua negara untuk menghormati prinsip kesetaraan dan inklusivitas dalam menghadapi isu global.

Alasan AS Tarik Diri: Tudingan Agenda Globalis dan Pemborosan

Keputusan radikal ini diambil setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani Memorandum Kepresidenan. Gedung Putih menuding 66 organisasi tersebut, yang terdiri dari 31 entitas PBB dan 35 organisasi non-PBB, telah mengkhianati kepentingan nasional Amerika.


Halaman:

Komentar