Indonesia Khawatir atas Keputusan AS Tarik Diri dari 66 Organisasi Internasional
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan kekhawatiran mendalam atas keputusan Amerika Serikat untuk menarik diri secara massal dari 66 organisasi internasional. Langkah ini dinilai sebagai ancaman serius bagi tatanan kerja sama dan sistem multilateralisme global.
Kemlu RI: Langkah AS Ancaman bagi Sistem Multilateralisme
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa Indonesia sangat prihatin dengan prospek kerja sama internasional yang kian tertekan. Menurutnya, tantangan global saat ini justru membutuhkan kolaborasi yang lebih kuat, bukan isolasi.
“Kita khawatir dengan prospek makin tertekannya multilateralisme dan tantangan dunia yang berdasarkan kerja sama internasional ini,” ujar Yvonne dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (8/1/2026). Indonesia tetap mendorong semua negara untuk menghormati prinsip kesetaraan dan inklusivitas dalam menghadapi isu global.
Alasan AS Tarik Diri: Tudingan Agenda Globalis dan Pemborosan
Keputusan radikal ini diambil setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani Memorandum Kepresidenan. Gedung Putih menuding 66 organisasi tersebut, yang terdiri dari 31 entitas PBB dan 35 organisasi non-PBB, telah mengkhianati kepentingan nasional Amerika.
Artikel Terkait
Gus Yahya PBNU Buka Suara Soal Adiknya, Gus Yaqut, Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
BNPB Hentikan Pencarian Korban Bencana Sumut & Sumbar 2026: Data Korban & Status SAR
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Haji, Kekayaan Naik Rp1 Miliar
Larangan Drama China: Alasan NRTA Batasi Cerita CEO Kaya Jatuh Cinta dengan Gadis Miskin