Sejumlah relawan pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggeruduk Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2925).
Mereka ramai-ramai datang untuk melayangkan surat keberatan atas lambannya penanganan kasus fitnah ijazah palsu Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya.
Pantauan Suara.com terlihat di antaranya Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan dan politikus PSI Ade Armando.
“Sudah di luar akal nalar kita dan kita juga melihat sudah lama sekali kasus ini masih belum ada kejelasan hukum,” ujar Ade Darmawan.
Ade Darmawan menyebut kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang dilakukan Roy Suryo Cs ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Menurutnya penyidik dapat segera menetapkan tersangka mengingat telah ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Kami mendesak kepada Mabes Polri untuk segera menegur Polda Metro Jaya. Kalau tidak, kami Propam-kan,” katanya.
Sementara Ade Armando menilai penyidik Polda Metro Jaya penting untuk segera menuntaskan kasus ini demi memberikan kepastian hukum.
“Jika tak terbukti mencemarkan nama baik, menghina Pak Jokowi, ya sudah diputuskan tidak terjadi pencemaran nama baik di sini,” jelasnya.
“Tapi kalau terbukti, maka sebaiknya penegakan hukum ditegakkan. Orang harus tahu bahwa itu hal yang tidak boleh dilakukan di Indonesia,” imbuhnya.
Ancam Demo Hanya Pakai BH
Sebelumnya sekelompok emak-emak yang mengaku sebagai relawan Jokowi juga mengancam akan menggelar aksi demo hanya menggunakan BH dan celana dalam di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Aksi nekat itu disebut akan diikuti ratusan perempuan bila kepolisian tidak segera mengusut tuntas kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang dituduhkan Roy Suryo Cs kepada Jokowi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Relawan Jokowi (RJ2) di kawasan Matraman, Jakarta Timur, pada Kamis (2/10/2025).
“Jadi Mabes Polri harus cepat selesaikan ini. Saya organisasi perempuan, kita 500 perempuan berencana akan turun memakai BH dan celana dalam untuk Mabes Polri,” ujar salah satu perempuan yang mengaku sebagai relawan Jokowi.
Dokter Tifa dan Roy Suryo [Hiskia/Suarajogja]
Apa kata Roy Suryo?
Menanggapi ancaman tersebut, Roy Suryo memilih merespons santai.
“Saya cukup berkomentar santai: ‘Jogetin saja’,” kata mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Roy Suryo menilai pernyataan para emak-emak itu sebagai bentuk ajakan yang melanggar hukum, karena dapat dikategorikan sebagai aksi pornografi dan pornoaksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008.
“Konferensi pers para TerMul di kawasan Matraman Jakarta Timur tersebut justru akan dikenang selamanya oleh masyarakat Indonesia sebagai salah satu ajakan (sekaligus menghasut) melakukan aksi pornografi dan pornoaksi,” jelas Roy.
Ia juga menyindir kelompok emak-emak tersebut dengan sebutan ODGJ, yang menurutnya berarti Orang Dekat Jokowi-Gibran.
“Demo TerMul ODGJ ini melanggar hukum karena akan mempertontonkan diri mereka hanya dengan pakaian dalam di tempat umum dan diancam dengan sanksi pidana di Pasal 34-36 UU No. 44 Tahun 2008,” sindirnya.
Sumber: suara
Foto: Sejumlah relawan pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggeruduk Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2925). (Suara.com/M. Yasir)
Artikel Terkait
Mendagri Ungkap Pemborosan Anggaran Daerah: Perjalanan Dinas 4 Kali Dibikin 20 Kali
Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati? Fakta Terbaru Penangkapan ke-4 Kasus Narkobanya Bikin Merinding
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
Aksi Roy Suryo dan Dokter Tifa Datangi Makam Keluarga Jokowi Bikin Petinggi PSI Meradang: Memalukan!