Kasus pembunuhan Dina Oktaviani (21) karyawan mini market terjadi dirrumah milik Heryanto.
Usai menangkap pelaku pembunuhan, Polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dimana Dina Oktaviani dibunuh hingga diperkosa secara sadis.
Lokasi TK yakni di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Olah TKP tersebut dilakukan pada, Jumat (10/10/2025).
Terlihat sejumlah anggota Satreskrim Polres Purwakarta datang kesana dan mengecek sejumlah barnag yang ada di rumah Heryanto.
Dari hasil olah TKP itu disimpulkan kalau Heryanto membunuh dan merudapaksa mayat korban di ruang tamu rumahnya.
Untuk diketahui, rumah sederhana dengan dinding bercat warna kuning yang berada di perbukitan.
Disanalah tubuh polos Dina dirudapaksa tanpa adanya rasa berdosa dari tersangka pada, Selasa (7/10) kemarin.
Heryanto diketahui merupakan teman kerja korban dan juga merupakan kepala toko di minimarket yang berada di Rest Area KM 72, Kabupaten Purwakarta.
Pelaku pun ditangkap di tempat kerjanya sehari setelah jasad Dina ditemukan.
Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengungkapkan bahwa dalam olah TKP tersebut pihaknya menemukan sedikitnya enam barang bukti yang berkaitan langsung dengan perbuatan pelaku.
"Barang bukti itu di antaranya sisa pembakaran sandal milik korban, lakban yang digunakan untuk melilit tubuh korban, tali, gunting, serta sebilah golok. Selain itu ada juga barang-barang milik korban yang sempat dibakar dan dihilangkan oleh pelaku," ujar Uyun kepada wartawan di TKP, Jumat (10/10/2025).
Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan barang bukti milik korban, di antaranya satu unit motor, satu unit mobil, dan dua ponsel.
Uyun menjelaskan, tindakan keji itu dilakukan di dalam rumah pelaku, tepatnya di ruang tamu. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui meninggal akibat dicekik oleh pelaku.
Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman, termasuk memeriksa dua orang lain yang diduga mengetahui atau bahkan membantu dalam rangkaian peristiwa tersebut.
"Semua masih dalam proses penyelidikan. Kami juga membagi tugas, ada yang fokus pada pemeriksaan olah TKP pertama, TKP kedua, maupun rangkaian lain yang masih berkaitan. Untuk dugaan adanya kekerasan seksual, hal itu masih kami dalami lebih lanjut," kata Uyun.
Ia mengatakan, pihaknya juga menemukan sisa-sisa barang korban yang dibakar di sekitar lokasi. Sementara untuk cara pelaku membuang jasad korban, penyidik mengaku sudah mendapatkan gambaran utuh, tinggal menunggu proses lanjutan untuk melengkapinya.(*)
Sumber: tribunnews
Foto: OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP kasus pembunuhan yang dilakukan Heryanto kepada Dina Oktaviani dan mengetahui kalau rudapaksa itu dilakukan di ruang tamu/ist
Artikel Terkait
Rekaman CCTV Toko 2 Hari Sebelum Dina Oktaviani Dibunuh Atasannya, Meringkuk Menangis di Belakang Meja Kasir
Pembunuhan Kasir Alfamart Dina Oktaviani Diduga Bukan Motif Ekonomi, Pelaku Tertarik Kemolekan Korban
Divonis Lebih Berat dari Iqlima Kim, Razman Nasution Banding: Mungkin Hakim Agak Marah ke Saya
Link Video Evakuasi Dina Oktaviani Karawang yang Ditake Down di Facebook Kenapa? Simak Kronologi Kejadian