Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga jual eceran (HJE) dan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan naik pada 2026.
“Sampai sekarang saya belum berpikir buat dinaikkan. Saya pikir sih biarkan saja,” kata Purbaya di Kantor Bea Cukai Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.
Ia menegaskan, menahan tarif cukai namun tetap menaikkan harga rokok justru bertentangan dengan kebijakannya yang sudah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai tahun depan.
“Harusnya sih nggak usah, kalau nggak kan tipu-tipu. Anda anggap saya tukang (bohong), (cukai) nggak naik, tapi harganya dinaikin sama aja kan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut juga berisiko memperlebar kesenjangan antara rokok legal dan ilegal.
“Selisih antara produk yang legal dengan ilegal jadi semakin besar. Kalau makin besar akan mendorong barang-barang ilegal,” tambahnya.
Sebelumnya Purbaya memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai setelah mendengarkan masukan dari pelaku industri rokok dalam negeri. Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha menilai stabilitas tarif sudah cukup membantu industri bertahan di tengah tantangan ekonomi.
Meski begitu, ia memastikan pemerintah tetap menyiapkan strategi lain untuk menjaga penerimaan negara tanpa mengorbankan industri dan lapangan kerja.
“Kita akan susun kebijakan yang bisa menciptakan keadilan berusaha dan tidak menghilangkan lapangan kerja,” tegasnya.
Sumber: rmol
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: @menkeuri)
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen
Gaji Pegawai Pajak 2024: Tunjangan Kinerja (Tukin) Capai Rp117 Juta per Bulan
Viral Video Wanita Joget Pegang Ikan Pesut Mahakam Langka, Netizen Geram & Ancaman Hukumnya
Keracunan Massal di Mojokerto: 261 Siswa Terdampak Soto Ayam MBG, Ini Data & Penyebabnya