Kontroversi mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Pakar telematika, Roy Suryo, mengklaim telah menemukan bukti baru yang semakin menguatkan dugaannya bahwa dokumen tersebut palsu setelah menerima salinan ijazah dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta pada Senin (13/10/2025).
Salinan ijazah yang telah dilegalisir tersebut merupakan dokumen yang digunakan Jokowi saat mendaftar sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012. Setelah menganalisisnya, Roy Suryo dengan tegas menyatakan keyakinannya di hadapan media.
"Ini akan menjadi bukti sangat kuat bagi kami untuk meneruskan perjuangan. Karena apa yang ada di berkas ini adalah sama atau identik dengan yang sudah kami teliti. Kami berkesimpulan 99,9% ini adalah palsu," kata Roy kepada wartawan di KPUD DKI Jakarta, dikutip Senin (13/10/2025).
Roy Suryo membeberkan sejumlah kejanggalan yang ia temukan. Menurutnya, ada anomali pada detail huruf dalam salinan ijazah tersebut yang tidak konsisten, meskipun hanya berupa fotokopi.
"Dari sisi dimensi, meskipun ini adalah fotokopi, tetapi tidak mengubah yang namanya jarak, struktur dan sebagainya. Di sini sangat kelihatan bagaimana huruf Z itu ada agak ke atas dan di mana huruf A-nya itu mencuat keluar dari logo. Mencotot keluar," sambung Roy.
Untuk memperkuat analisisnya, Roy Suryo juga membandingkan dokumen tersebut dengan tiga ijazah lain dari lulusan yang sama dengan Jokowi. Hasilnya, ia menemukan perbedaan signifikan yang menurutnya tidak logis.
"Jadi apakah masuk akal, apakah logis ketika empat ijazah yang katanya sama-sama lulus pada tanggal 5 November 1985 itu ternyata yang tiga sama, yang satu berbeda," tuturnya.
Di lokasi yang sama, pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, juga menerima salinan ijazah Jokowi. Ia menegaskan bahwa permohonan dokumen ini ia lakukan untuk kepentingan publik yang lebih luas.
"PPID KPU DKI sudah menyerahkan ke kita, rakyat ya, saya bilang rakyat karena saya memintanya atas nama publik. Meskipun pribadi saya yang meminta, tapi ini sebenarnya untuk publik," ujar Bonatua.
Meski begitu, Bonatua menyatakan ketidakpuasannya terhadap salinan yang diterima. Ia menyoroti adanya bagian informasi penting yang dihapus, bukan sekadar dihitamkan sesuai prosedur Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Terus terang saya kurang puas karena apa, seharusnya ini disertakan juga uji konsekuensi kenapa misalnya nama ini dihapus, tanda tangannya ini dihapus," tuturnya. "Ya kalau seharusnya, biasanya kalau di UU KIP-nya dihitamkan, tapi ini dihapus," ucap dia.
Selain Roy Suryo dan Bonatua, pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dr. Tifa juga turut hadir di KPUD DKI Jakarta untuk meminta dokumen serupa.
Sumber: suara
Foto: Roy Suryo menunjukkan salinan ijazah Jokowi yang didapatnya dari KPU DKI Jakarta, Senin (13/10/2025). (bidik layar video kanal YouTube Kompas TV)
Artikel Terkait
Motif Ganda Pembunuhan Pegawai Minimarket di Karawang: Heryanto juga Jual Perhiasan Dina Oktaviani
Setelah Habisi Nyawa Dina Oktaviani, Heryanto Ambil dan Jual Perhiasan Milik Korban
Geger! Tayangan Kiai Terima Amplop, MUI Minta KPI Tindak Trans7 karena Dinilai Menghina Tradisi
Geger! Beredar Video Kiai Terima Amplop, MUI Minta KPI Tindak Trans7 Karena Tayangan Dinilai Tendensius dan Menghina Pesantren