Anak Riza Chalid Didakwa Pakai Rp 176 Miliar untuk Main Golf, Duitnya dari Hasil Korupsi Minyak Pertamina

- Rabu, 15 Oktober 2025 | 15:50 WIB
Anak Riza Chalid Didakwa Pakai Rp 176 Miliar untuk Main Golf, Duitnya dari Hasil Korupsi Minyak Pertamina


Anak pengusaha minyak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa menggunakan uang Rp176 miliar untuk bermain golf di Thailand. Uang itu diduga berasal dari penyelewengan yang dilakukan Kerry bersama terdakwa perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak di PT Pertamina.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Kerry Adrianto. Kerry menggunakan uang itu bersama Gading Ramadhan Joedo, Dimas Werhaspati bersama pihak PT Pertamina yakni Yoki Firnandi, Sani Dinar Saifuddin, Arief Sukmara dan Agus Purwono.

"Terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dan Gading Ramadhan Joedo menggunakan uang sebesar Rp176.390.287.697,24 yang berasal dari pembayaran sewa Terminal BBM Merak, yang antara lain digunakan untuk kegiatan golf di Thailand yang diikuti oleh Gading Ramadhan Joedo dan Dimas Werhaspati, bersama pihak PT Pertamina, yaitu antara lain: Yoki Firnandi, Sani Dinar Saifuddin, Arief Sukmara, dan Agus Purwono," tulis surat dakwaan itu, dikutip Selasa (14/10/2025).

Dalam surat dakwaan Kerry, Jaksa menilai Kerry melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan sewa Terminal BBM Merak. Kisah berawal dari Kerry bersama ayahnya, Riza Chalid melalui Gading Ramadhan menyampaikan penawaran kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak kepada Hanung Budya Yuktyanta.

Padahal Kerry dan Riza mengetahui bahwa Terminal BBM Merak bukan dimiliki PT Tangki Merak melainkan milik PT Oiltanking Merak. Singkatnya, Kerry memberikan persetujuan kepada Gading untuk menandatangani nota kesepahaman kerja sama itu.

Kerry, Riza Chalid, Gading melalui Irawan Prakoso juga mendesak Hanung dan Alfian Nasution untuk mempercepat proses kerja sama itu. Alhasil, hal itu ditindaklanjuti Hanung dan Alfian dengan meminta Direktur Utama PT Pertamina untuk penunjukan langsung kepada PT Oiltanking Merak.

"Meskipun kerja sama sewa terminal BBM dengan PT Oiltanking Merak tidak memenuhi kriteria pengadaan yang dapat dilakukan penunjukan langsung," ujar Jaksa.

Dalam pengadaan terminal BBM ini, Kerry, Gading dan Riza Chalid disebut diperkaya melalui PT. Orbit Terminal Merak hingga sebesar Rp2,9 triliun.

"Memperkaya terdakwa Kerry, Gading dan Riza melalui PT Orbit Terminal Merak (OTM) sebesar Rp2.905.420.003.854,00. dalam Kegiatan Sewa Terminal Bahan Bakar (TBBM) Merak," tulis surat dakwaan itu.

Kerry juga melakukan perbuatan melawan hukum lainnya yang dianggap merupakan tindak pidana korupsi. Perbuatan itu dalam pengadaan sewa kapal.

Intinya, Kerry meminta Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping) menjawab konfirmasi atas kepastian pendapatan sewa kapal dari PT PIS sebagai sumber pendanaan angsuran pinjaman kredit investasi pembelian kapal oleh Bank Mandiri.

Hal itu dilengkapi dengan menyatakan bahwa PT PIS membutuhkan kapal yang akan dibeli oleh PT JMN dengan masa kontrak sewa antara 5-7 tahun padahal pada saat itu belum ada proses pengadaan sewa kapal antara PT JMN dengan PT PIS.

"Terdakwa Kerry, Dimas Werhaspati bersama-sama Sani Dinar Saifuddin dan Agus Purwono melakukan pengaturan sewa kapal Suezmax milik PT JMN dengan cara menambahkan kalimat kebutuhan 'pengangkutan domestik' pada surat jawaban PT KPI kepada PT PIS dengan maksud agar dalam proses pengadaan tersebut kapal asing tidak dapat mengikuti tender," tulis surat dakwaan tersebut sebagaimana dikutip Senin (13/10/2025).

Tujuannya hanya satu, yakni untuk memastikan agar kapal Suezmax milik PT JMN saja yang dapat disewa. Adapun Kerry bersama Dimas, Sani dan Agus kemudian melaksanakan proses pengadaan sewa kapal yang hanya bersifat formalitas, yakni Jenggala Bango jenis MRGC milik PT JMN.

Dalam surat dakwaan juga dijelaskan kerugian negara akibat perbuatan terdakwa ini merugikan keuangan negara dan perekonomian negara. Jaksa menghitung dua hal ini terpisah, namun jika ditotal nilainya mencapai Rp285 triliun.

Sumber: inews
Foto: Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa menggunakan uang Rp176 miliar hasil korupsi minyak Pertamina untuk main golf. (Foto: @voktis.id/Instagram)

Komentar