NARASIBARU.COM -- Baru-baru ini anggota Polri bernama AKP Ramli tenar, bukan karena prestasi tapi soal hartanya.
Sebab, AKP Ramli yang merupakan anggota Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan, bisa membeli mobil Jeep Rubicon berharga miliaran rupiah.
Cibiran pun muncul dari publik, karena tak percaya seorang polisi berpangkat rendah bisa punya uang sangat banyak.
Semua berawal dari postingan netizen atau warganet di Instagram oleh akun @kulitintamks pada 9 Oktober 2025 lalu.
Tampak foto seorang polisi bernama AKP Ramli memiliki mobil Rubicon dengan pelat palsu.
Mobil mewah tampak menggunakan pelat nomor DD 501 JR terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar.
Foto tersebut ditambahi narasi mobil Rubicon memakai pelat nomor palsu, lantaran tidak terdaftar di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan.
Dikutip dari situs jeepindonesia.id, mobil Rubicon warna orange mirip milik AKP Ramli harga barunya dibanderol Rp2.401.000.000.
Sedangkan harga seken bervariasi antara Rp625.000.000 hingga Rp1.795.000.000 sebagaimana dipantau di situs Olx.com.
Sementara gaji per bulan polisi berpangkat AKP antara Rp3.141.900-Rp5.163.100.
Selain gaji pokok, juga ada tunjangan sebesar Rp3.781.000.
Besaran gaji diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.
AKP Ramli membeberkan caranya bisa membeli mobil Rubicon.
Ia bercerita, sebelum punya mobil jenis jeep, dia telah memiliki Pajero.
Mobil kemudian dijual untuk dibelikan Rubicon bekas.
AKP Ramli juga mengaku mendapatkan uang tambahan dari orangtuanya.
“Betul itu kan mobil saya," katanya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/10/2025).
"Saya beli setelah mobil Pajero saya jual, itulah orangtua tambahkan (dana untuk beli Rubicon), itupun juga mobil (Rubicon) seken,” tambah dia.
Meski mengakui Rubicon yang viral itu miliknya, AKP Ramli tidak menyebut berapa harganya.
AKP Ramli dalam kesempatannya dengan tegas membantah mobil Rubicon miliknya adalah kendaraan bodong.
Menurut Ramli, mobil Rubicon miliknya dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Kalau mungkin ada yang berpikir itu mobil bodong, tidak ada, suratnya lengkap tuh," katanya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Di sisi lain, AKP Ramli mengakui memakai pelat yang tidak terdaftar.
Dia berdalih lupa memasang pelat asli mobil Rubicon usai pulang kampung.
"Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orangtua sakit saya ambil obat di kampung," tambahnya.
Masalah pelat palsu mobil Rubicon pada akhirnya berbuntut panjang.
Bidang Profesi dan Pengamanan (propam) ikut turun tangan memeriksa AKP Ramli.
"Sudah diambil keterangan juga kemarin dikonfirmasi dari Propam," ujar AKP Ramli.
Usai diperiksa, AKP Ramli langsung mengganti pelat yang terdaftar resmi.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf apabila ada kegaduhan akibat mobil Rubicon miliknya.
"Kalau ada yang merasa dirugikan masalah pelat yah saya inilah (minta maaf), tapi itu tidak ada maksud dan tujuan apa-apa," tandasnya.
Sosok AKP Ramli
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, AKP Ramli merupakan perwira polisi berdinas di Polrestabes Makassar.
Ia menjabat Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).
Sebelumnya bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo, Polrestabes Makassar, Polda Sulsel.
Ramli kini memiliki pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
AKP adalah pangkat golongan Perwira Pertama di kepolisian, berada di atas Inspektur Polisi Satu (Iptu) dan di bawah Komisaris Polisi (Kompol).
Tanda kepangkatan AKP berupa simbol tiga balok emas di pundaknya
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Patrick Kluivert Resmi Out, Netizen: Welcome Back Shin Tae-yong!
Indonesia Gagal ke Piala Dunia, PSSI Pecat Patrick Kluivert
9 Orang Dinyatakan Terpapar Radioaktif Cesium-137 di Cikande
BREAKING NEWS: Pembunuh Wanita Hamil di Palembang Tertangkap, Suami Minta Hukuman Berat