NARASIBARU.COM - - Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Nusakambangan imbas terlibat peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Kabar ini tidak diketahui kuasa hukumnya.
Ya, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengaku belum mendapatkan kabar terkait pemindahan kliennya dari Rutan Cipinang ke Nusakambangan. Beredarnya kabar pemindahan ini pun mengejutkan Jon.
"Kami belum dapat kabar," ucap Jon Mathias saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Kamis (16/10/2025).
Meski demikian, Jon menegaskan pihaknya akan melakukan langkah hukum untuk mendampingi Ammar menghadapi kasus ini.
Salah satunya, Jon akan berupaya mengembalikan Ammar ke Jakarta untuk menjalani persidangan atas perkara baru tersebut.
Artikel Terkait
Viral! Pemilik Mobil Dipalak Rp750 Ribu Saat Numpang Parkir Hindari Banjir
Kasus Pengeroyokan Guru di SMK Jambi: Kronologi Lengkap, Saling Lapor & Mediasi Gagal
SnapTik Aman? Panduan Download Video TikTok Tanpa Watermark 2024
5 Syarat SP3 Eggi Sudjana Terbit: Alasan Restorative Justice Menurut Kuasa Hukum