Kasus Pengeroyokan Guru di SMK Jambi: Kronologi, Saling Lapor, dan Jalan Buntu Mediasi
NARASIBARU.COM - Kasus dugaan kekerasan di SMK Negeri 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, semakin memanas. Pasca viralnya video pengeroyokan terhadap seorang guru, kedua belah pihak kini terlibat dalam aksi saling melaporkan ke kepolisian.
Konflik yang awalnya terjadi di lingkungan sekolah ini telah berubah menjadi persoalan hukum. Upaya mediasi yang dilakukan oleh Polres Tanjung Jabung Timur dilaporkan menemui jalan buntu, memicu eskalasi laporan ke pihak yang lebih tinggi.
Kronologi Versi Siswa: Dari Tamparan hingga Ancaman Senjata Tajam
Muhammad Lutfi Padilah, siswa kelas dua SMKN 3 Berbak, mengaku sebagai korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru Bahasa Inggris berinisial AS. Menurut pengakuannya, insiden bermula ketika ia berusaha menenangkan kelas yang gaduh.
Alih-alih mendapat apresiasi, Lutfi mengklaim justru mendapat perlakuan kasar. Ia mengaku ditampar dan dihina kondisi ekonomi keluarganya oleh guru tersebut. Lebih parah lagi, Lutfi menyebut sempat dikejar oleh AS yang membawa dua bilah sabit.
Atas dasar kejadian ini, keluarga Lutfi telah melaporkan guru AS ke Polsek Berbak. "Kami tidak terima dengan perlakuan tersebut, apalagi sampai ada ancaman senjata tajam," tegas Muhammad Ardi, kakak korban.
Artikel Terkait
SnapTik Aman? Panduan Download Video TikTok Tanpa Watermark 2024
5 Syarat SP3 Eggi Sudjana Terbit: Alasan Restorative Justice Menurut Kuasa Hukum
Gaji Sri Mulyani di Gates Foundation: Prediksi Besaran & Tugas Barunya
Viral! Kisah Pilu Pasangan Remaja Nikah Muda Tinggal di Rumah Kosong Cuma Bawa Rp 7.000