Ressa Gugat Denada Rp 7 Miliar: Klaim Anak Kandung, Pintu Hanya Dibuka 15 cm, dan Bantahan Penelantaran

- Jumat, 16 Januari 2026 | 12:25 WIB
Ressa Gugat Denada Rp 7 Miliar: Klaim Anak Kandung, Pintu Hanya Dibuka 15 cm, dan Bantahan Penelantaran

Ressa Gugat Denada Rp 7 Miliar, Klaim Anak Kandung yang Coba Temui dan Hanya Dibukakan Pintu 15 cm

Nama Ressa Rizky Rossano, pemuda asal Banyuwangi, mendadak menjadi sorotan publik. Ia mengaku sebagai anak kandung dari penyanyi Denada dan telah resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Gugatan Penelantaran Anak dan Tuntutan Fantastis

Ressa tidak hanya mengklaim sebagai anak Denada, tetapi juga melayangkan gugatan atas dugaan penelantaran anak. Dalam gugatan yang teregister dengan nomor perkara 288/Pdt.P/2025/PN Bwi itu, ia menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 7 miliar.

Usaha Temui Denada Berakhir dengan Pintu yang Hanya Terbuka 15 cm

Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, mengungkapkan kliennya pernah berusaha menemui Denada secara langsung di rumahnya di Jakarta. Sayangnya, upaya itu gagal.

"Kita datang ke Jakarta saja tidak ditemui," kata Ronald. Ia menjelaskan, Ressa hanya disuruh menunggu di depan rumah. Bahkan, asisten rumah tangga (ART) Denada hanya membukakan pintu selebar 15 centimeter dan Ressa tidak dipersilakan masuk.

"Jadi 3,5 jam selama dua hari berturut-turut, penggugat berdiri di depan rumahnya Denada, hanya dibukakan pintu oleh ART sekitar 15 cm. Bilang disuruh nunggu, tapi tidak pernah diminta duduk di ruang tamunya," jelas Ronald.


Halaman:

Komentar