SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Bebas Usai Restorative Justice

- Jumat, 16 Januari 2026 | 19:00 WIB
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Bebas Usai Restorative Justice

Polda Metro Jaya Keluarkan SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Eggi Sudjana Bebas

NARASIBARU.COM - Penyidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi dihentikan. Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk tersangka Eggi Sudjana.

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty, membenarkan kabar tersebut. "Benar kami telah menerima SP3," ujarnya pada Jumat, 16 Januari 2026.

SP3 tersebut diterbitkan oleh Subdit V Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis sore, 15 Januari 2026. Tidak hanya SP3, pihak kepolisian juga telah mencabut status pencekalan ke luar negeri yang sebelumnya dikenakan kepada Eggi Sudjana dan juga Damai Hari Lubis.


Halaman:

Komentar