Eks Komisioner KPK: Tak Ada Keraguan Dugaan Ijazah Jokowi Palsu, Potensinya Besar

- Kamis, 16 Oktober 2025 | 16:50 WIB
Eks Komisioner KPK: Tak Ada Keraguan Dugaan Ijazah Jokowi Palsu, Potensinya Besar


Polemik mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali memanas setelah mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, angkat bicara. Saut dengan tegas menyatakan bahwa secara formil dan materiil, tidak ada lagi keraguan terkait dugaan ijazah palsu tersebut.

Pernyataan ini dilontarkannya dalam sebuah diskusi publik, di mana ia membandingkan kasus ini dengan penanganan kasus korupsi yang sering ia hadapi di KPK. Menurutnya, pengakuan dari pihak yang dituduh bukanlah hal yang utama.

"Bahasa formil materil tak ada keraguan (ijazah Jokowi palsu). Potensinya sangat besar. Kalau asli tunjukkin, kalau palsu akui," kata Saut dikutip dari Youtube Official iNews, Kamis (16/10/2025).

"Kita nggak perlu pengakuan. Biasa di KPK koruptor nggak pernah ngaku, tapi kita bisa buktikan kalau itu palsu," katanya.

Lebih lanjut, Saut juga menyayangkan minimnya dukungan publik terhadap tokoh-tokoh yang selama ini gigih menyuarakan dan menginvestigasi dugaan ini. Ia merasa perjuangan mereka seolah berjalan sendiri tanpa sokongan massa yang signifikan.

"Saya melihat Roy Suryo, Rismon Sianipar, Michael Sinaga, Dokter Tifa, Bonatua Silalahi minim dukungan. Padahal ada 285 juta rakyat," kata Saut.

Di sisi lain, perjuangan untuk mendapatkan bukti konkret terkait ijazah ini menemui jalan terjal. Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, membeberkan proses panjang dan berliku yang ia tempuh untuk memperoleh salinan resmi ijazah Jokowi melalui jalur Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Upayanya yang dimulai dari permohonan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di berbagai lembaga negara selalu berujung penolakan.

"Pertama, kita memang bersurat namanya ke PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Ini yang saya bilang tahap pertama, saya ditolak semua," kata Bonatua.

Tak menyerah, Bonatua melanjutkan ke tahap pengajuan keberatan kepada atasan PPID, namun hasilnya tetap sama. "Kedua, saya keberatan doang atas penolakan PPID ini... pada intinya semua menolak juga. Jadi tahap kedua saya ditolak," tuturnya.

Perjuangannya hingga ke sidang sengketa di Komisi Informasi Pusat justru mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. Terungkap bahwa Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ternyata tidak menyimpan salinan ijazah Jokowi, padahal KPU telah mengarsipkan puluhan jenis dokumen pemilu lainnya.

"Bukti kemarin sidang sengketa informasi kita di Komisi Informasi Pusat terungkap fakta mereka tidak menyimpan itu," ujar Bonatua dikutip Selasa (15/10/2025).

Ia mempertanyakan anomali ini, mengingat KPU tercatat telah 17 kali mengarsipkan dokumen terkait pemilu ke ANRI.

"Semua diarsipkan, surat suara diarsipkan. Pertanyaan, kenapa ijazah tidak diarsipkan?" jelasnya.

Sumber: suara
Foto: Foto sebagai Ilustrasi Ijazah Jokowi. [Ist]

Komentar