Kronologi Timothy Mahasiswa Unud Diduga Bunuh Diri akibat Bullying, Lompat dari Lantai 4 Kampus

- Minggu, 19 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Kronologi Timothy Mahasiswa Unud Diduga Bunuh Diri akibat Bullying, Lompat dari Lantai 4 Kampus


Kronologi Timothy Anugerah Saputra (22) mahasiswa Universitas Udayana ditemukan meninggal dunia setelah diduga melompat dari Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, Rabu (15/10/2025) pukul 09.00 WITA. Timothy diduga nekat mengakhiri hidup karena menjadi korban bullying di kampus

Informasi dirangkum, Timothy (TAS) merupakan mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi Universitas Udayana. Hasil olah TKP dan pernyataan kepolisian menyatakan korban jatuh dari lantai 4, bukan lantai 2 seperti kabar awal.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit RSUP Prof IGNG Ngoerah (Sanglah) namun dinyatakan meninggal. Setelah kematian korban, beredar bukti perundungan (bullying) melalui tangkapan layar grup chat dan unggahan yang viral di media sosial.

Hal ini pun mengundang reaksi publik yang menyorot kuat dugaan tekanan psikologis akibat perundungan terhadap korban. Bahkan, pihak Rektorat dan organisasi kemahasiswaan di kampus telah memberi sanksi administratif kepada terduga pelaku.

Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap kurang lebih 15 menit sebelum kejadian korban datang dari arah pintu lift dengan posisi menggendong tas ransel dan memakai baju putih.

Saksi mata kemudian melihat korban melompat dan jatuh di area depan lobi FISIP. Mahasiswa dan petugas keamanan kampus segera mengevakuasi korban dan membawanya ke rumah sakit.

Saat tiba di IGD RSUP, korban masih sadar namun mengalami kondisi memburuk akibat cedera dalam dan pendarahan hingga dinyatakan meninggal pukul 13.03 WITA. Kasus tersebut kini dalam pengusutan polisi terkait dugaan adanya bullying.

Universitas Udayana menyatakan duka dan berjanji menindak pelanggaran yang mencederai nilai kemanusiaan; rektorat menyampaikan ucapan belasungkawa resmi. Kampus membuka proses investigasi dan memberikan layanan konseling bagi civitas yang terdampak.

Rektor Universitas Udayana juga mengeluarkan pernyataan duka, menyebut almarhum sebagai sosok baik yang akan dikenang oleh civitas akademika.

“Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” tulis akun resmi @univ.udayana.

Selain itu, Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud mengumumkan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap beberapa pengurus yang tertaut dalam percakapan perundungan. Surat pemberhentian ditandatangani 16 Oktober 2025. Selain itu, enam mahasiswa dilaporkan mendapat sanksi akademik dari kampus (rekomendasi tidak diluluskan pada semester berjalan).

"Pemberhentian tidak dengan hormat fungsionari Himapol 2025," tulis akun IG @himapolunud dikutip Sabtu (18/10/2025).

Universitas Udayana berdasarkan pemeriksaan awal dan acuan Permendikbudristek Nomor 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, merekomendasikan sanksi akademik terhadap enam mahasiswa yang terindikasi melakukan perundungan. Kampus menyatakan proses pendalaman kasus akan dijalankan secara transparent sesuai aturan.

Sumber: inews
Foto: Riwayat Pendidikan Timothy Anugerah (Foto: IG)

Komentar