NARASIBARU.COM - Polisi menangkap pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang viral di media sosial karena menggunakan sirene di jalan. Hal tersebut menjadi ramai diperbincangkan karena mobil yang menggunakan pelat nomor palsu ini membunyikan sirene saat lalu lintas macet.
Melalui akun X resmi Divisi Propam Polri, disebut bahwa pengemudi mobil tersebut bukanlah anggota kepolisian.
"Terkait kejadian tersebut dapat kami klarifikasi, pengemudi Pajero hitam berpelat Polri tersebut bukan anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdaftar di data base Polri," tulis Divpropam Polri dalam postingannya dikutip, Minggu (19/10/2025).
Polisi juga menangkap pengemudi mobil tersebut. Hal ini dilakukan agar kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga.
"Saat ini kendaraan dan pengemudi sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan pengguna jalan & mencegah penyalahgunaan atribut kepolisian," tuturnya.
Sebelumnya, dalam unggahan yang viral di media sosial menunjukkan pengemudi Pajero menggunakan sirene 'tot tot wuk wuk' di tengah jalanan yang macet. Pengemudi itu juga terlihat menggunakan pelat mobil polisi.
"Hayang diviralinnya? Enggak usah kaya gitu," ucap pengemudi itu dalam video yang beredar
Sumber: inews
Artikel Terkait
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra