Ditjenpas Klarifikasi Kasus Ammar Zoni: Bukan Peredaran Narkoba di Rutan

- Senin, 20 Oktober 2025 | 17:50 WIB
Ditjenpas Klarifikasi Kasus Ammar Zoni: Bukan Peredaran Narkoba di Rutan


Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi mengatakan aktor Ammar Zoni tidak mengedarkan narkoba di rutan. Dia mengatakan, Ammar Zoni kedapatan memiliki narkoba dalam penggeledahan rutin yang dilakukan di rumah tahanan (rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Ini salah satunya yang miss kita luruskan di sini, bukan untuk peredaran narkoba. Namun, itu hasil daripada penggeledahan yang dilakukan secara rutin. Seluruh Indonesia lapas rutan itu satu bulan dua kali," kata Mashudi saat di Kantor Ditjenpas, Gambir, Jakarta Pusat Senin (20/10/2025). 

Dia menjelaskan, kasus Ammar Zoni terjadi sejak Januari 2025. Saat digeledah petugas, Ammar Zoni bersama rekan satu sel tahanan kedapatan memiliki narkoba jenis ganja.

"Jadi sepertinya kami sampaikan, kasus masalah Ammar Zoni itu pada bulan Januari. Sudah lama yang lalu. Dan ini pada saat kegiatan pemeriksaan penggeledahan rutin yang dilakukan oleh baik itu kepala lapas, rutan, satu bulan, dua kali. Pada saat penggeledahan, pada saat itu, satu kamar ada tujuh orang," ucapnya.

"Salah satunya adalah Ammar Zoni, ditemukanlah itu ganja satu, apa? Satu linting. Dari hasil proses itu dilakukan pemeriksaan. Ammar Zoni pun sudah dimasukkan dalam, apa namanya itu? Dalam sel (khusus) selama 40 hari," tutur dia.

Mashudi mengatakan ganja yang ditemukan di sel Ammar Zoni diduga terselip saat kunjungan. Dia mengakui ada kelengahan petugas saat jam besuk tersebut.

"Dari hasil kita pemeriksaan yang salah satunya ini. Ini pada saat ada kunjungan. Nah itu. Jadi ada kunjungan. Salah satunya diselipkan itulah. Ya salah satunya petugas kita barangkali lengah. Iya kan? Begitu banyak pada saat jam besuk. Ya salah satunya itu diselipkan di situ. Namun hal ini kita akan terus koordinasi sama Polsek Cempaka Putih. Untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Diketahui, Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. "Kali ini Ammar Zoni dan lima warga binaan Jakarta lainnya. Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Pak Dirjen Pemasyarakatan serius bahwa siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ujar Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dikutip Kamis (16/10/2025).

Rika menjelaskan, nantinya di Nusakambangan, Ammar Zoni akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security. Para tahanan diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum.

Dengan begitu, perilaku mereka dapat berubah menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan. Sebab, tujuan penting langkah ini adalah melindungi lapas rutan dari peredaran narkoba dan gangguan kamtib.

Sumber: inews
Foto: Aktor Ammar Zoni. (Foto: Istimewa)

Komentar