Roy Suryo Kuliti Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi yang Didapat dari KPU: Tanda Tangan Ditutup

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 20:25 WIB
Roy Suryo Kuliti Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi yang Didapat dari KPU: Tanda Tangan Ditutup



NARASIBARU.COM  - Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora) Roy Suryo kembali menguliti kejanggalan dalam ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Adapun Roy Suryo mengaku telah mendapat salinan ijazah kuliah Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) pada awal Oktober 2025 lalu.

Atau, tepatnya sebelum dia mengadakan bedah buku Jokowi’s White Paper di Gedung Umat Islam Solo pada Jumat (3/10/2025).

Tiga pekan setelah pengakuan mendapat salinan ijazah kuliah Jokowi dari KPU tersebut, Roy Suryo kini mengungkap hal-hal yang janggal dari dokumen tanda kelulusan dari sekolah atau perguruan tinggi tersebut.

Pria kelahiran Yogyakarta, 18 Juli 1968 ini mendapati bahwa ada beberapa bagian dari salinan ijazah Jokowi yang ditutup oleh KPU RI.

Seperti tanda tangan, tanggal lahir, dan lainnya.

Cara penutupan pada ijazah itu pun menurut Roy mengalami perbedaan.

"Karena yang pertama itu, cara menutupnya bukan gini, waktu itu diputihkan. Kenapa sekarang beda dengan dulu? Kalau di-blur, nggak kayak gini. Ini diabu-abukan," kata Roy Suryo kepada awak media di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Roy menyebut, Bonatua Silalahi akan mengecek mengapa ada perbedaan dalam penutupan ijazah ini.

"Nanti Pak Bonatua pasti juga akan mengecek kenapa ada perbedaan dalam penutupan beberapa hal yang sangat spesial ini," sambungnya.

Selanjutnya, Roy Suryo bersikukuh bahwa ijazah adalah jenis dokumen yang diperbolehkan untuk ditunjukkan kepada publik.


Ijazah, kata dia, berbeda dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tidak boleh dipertontonkan lantaran memiliki seri angka yang memuat data sensitif berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Roy Suryo menyebut, ijazah bukan termasuk informasi yang dikecualikan untuk tidak boleh diberikan ke publik.

"Ijazah itu sekali lagi tidak dikecualikan. Harusnya ijazah itu dibuka. Kalau KTP, iya itu boleh dikecualikan, karena KTP itu ada NIK ya," papar Roy.

Menurutnya, tidak ada data yang bersifat rahasia pada ijazah.


"[Ijazah] nggak ada rahasianya," kata dia.

Lalu, Roy Suryo menyebut, salinan ijazah Jokowi tersebut masih bisa diteliti dari aspek proporsi atau dimensinya, meski bagian tanda tangannya ditutup.

"Itu kan posisinya ditutup ya tanda tangannya. Masih bisa diteliti itu. Yang penting bukan soal detailnya, tapi juga proporsinya," tutur Roy.

"Nanti semua ini akan kita tempelkan ya. Akan kita cek proporsinya, batas kanan batas kiri, kemudian dimensinya sama enggak," tandasnya.

Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu
Setelah mengaku memegang salinan ijazah kuliah Jokowi dari KPU RI, Roy Suryo menyatakan keyakinannya bahwa dokumen bukti kelulusan milik ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka itu tidak asli.

Tak tanggung-tanggung, Roy bahkan menyebut, 99,9 persen ijazah Jokowi adalah palsu.

Menurutnya, salinan ijazah kuliah Jokowi yang didapat dari KPU RI sama dengan salinan ijazah yang dia teliti bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauzia Tyassuma.

“Ini menunjukkan bahwa apa yang kami lakukan di buku ini tidak salah. Kami teliti bahannya sama," ucap Roy Suryo, saat ditemui di Gedung Umat Islam Solo sebelum bedah buku Jokowi’s White Paper, Jumat (3/10/2025).

"Sudah saya cek tinggal nanti keluar. Yang diberikan oleh KPU adalah sama dengan yang kami teliti. Ijazah itu 99,99 persen palsu,”

Ada beberapa kejanggalan yang disampaikan oleh Roy Suryo.

Misalnya, posisi logo dan teks pada salinan ijazah Jokowi tidak lazim, terutama saat dibandingkan dengan ijazah alumni lain yang lulus bersamaan dengan Jokowi yang Roy kantongi.

Roy menilai, ijazah Jokowi tidak identik dengan ijazah-ijazah rekannya.

“Bagaimana posisi cetaknya, posisi logo. Bahwa cetakannya berbeda dengan ijazah yang lain-lain. Harusnya cetakannya sama,” terang Roy.

“Dibandingkan Frono Jiwo (1115), dengan almarhum Hari Mulyono (1116), Sri Murtiningsih (1117) itu beda. Padahal 3 nama tadi sama persis logonya. Yang saya lihat di KPU juga meleset,” tandasnya.

Kronologi Roy Suryo Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU RI

Roy Suryo mengungkap bahwa dirinya mendapatkan salinan ijazah Jokowi dari KPU RI sebelum menghadiri aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/10/2025).

Salinan ijazah tersebut sudah dilegalisir dan digunakan sebagai dokumen persyaratan calon presiden.

“Kemarin siang sebelum teriak-teriak di mobil komando depan KPK saya paginya ke KPU. Kami mendapat salinan ijazah yang digunakan oleh Joko Widodo yang digunakan mendaftar menjadi calon presiden 2019. Kami masih menagih lagi 2014,” tutur Roy, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, salinan ijazah yang dilegalisir hanya dapat digunakan untuk sekali.

Dengan begitu, semestinya legalisir ijazah untuk syarat calon presiden tahun 2014 berbeda dengan 2019.

"Karena tidak mungkin ijazah yang dilegalisasi sekali itu digunakan beberapa kali," tutur Roy.

"Kalau digunakan ada batasnya. Kami akan cek, benarkah dekan yang melegalisasi adalah orang yang ada pada saat itu. Yang 2019 sudah benar, Pak dr. Budiadi,” ungkapnya.

Sumber: Tribunnews 

Komentar