Whoosh dan Demokratisasi BUMN

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 19:25 WIB
Whoosh dan Demokratisasi BUMN




Oleh: Suroto

   


POLEMIK soal kerugian kereta cepat Whoosh atau Kereta Cepat Bandung–Jakarta (KCBJ) kembali menyeruak setelah muncul dugaan mark-up biaya investasi dan menanggung kerugian operasional yang besar.  Untuk menghindar dari tuduhan kesalahan pengambilan kebijakan yang dibuatnya, mantan Presiden Joko Widodo menyebut kerugian tersebut wajar sebagai BUMN karena proyek ini memiliki keuntungan sosial. 


Pernyataan itu jelas berbahaya. Ia menormalisasi kerugian besar dari uang rakyat dengan dalih manfaat sosial yang tak pernah terukur secara objektif. Proyek raksasa seperti Whoosh lahir tanpa landasan kebutuhan rakyat. Kereta cepat Whoosh dibangun bukan karena kebutuhan transportasi rakyat, tetapi karena ambisi politik dan kebanggaan teknologi.


Ia lebih merupakan monumen kebijakan, bukan solusi publik. Dalih proyek ini memiliki keuntungan sosial karena mempercepat mobilitas jelas tidak relevan. Sebab  tiketnya mahal, jaringannya terbatas, dan akses ekonominya hanya menjangkau kelompok menengah atas. 





Menyebut Whoosh sebagai bermanfaat sosial sama saja mengabaikan realitas sosial. Keuntungan sosial tidak bisa dijadikan tameng untuk menutupi kegagalan manajerial dan penyimpangan struktur.


Skemanya pun bermasalah. Proyek ini didanai dengan kombinasi penyertaan modal negara (PMN), pinjaman luar negeri, dan investasi BUMN. Artinya, seluruh risikonya ditanggung rakyat, tetapi kontrolnya berada di tangan elite. Kini, ketika proyek itu merugi, rakyat kembali diminta memaklumi, sementara para pengambil keputusan lepas tangan.


Semua BUMN Terancam


Kasus kerugian dan juga tekanan defisit arus kas karena beban utang yang tidak rasional sesungguhnya tidak hanya menimpa KCBJ namun juga menimpa sebagian besar dari BUMN kita. Data menunjukkan, dari 47 BUMN pada 2024,  ada 7 di antaranya merugi. Total aset BUMN per 31 Desember 2024 Rp10.950 triliun dan modal sendiri hanya sebesar Rp3.444 triliun alias utangnya sebanyak Rp7.506 triliun atau 2 kali lipat dari modal sendiri. 


BUMN kita itu secara konsolidasi akhirnya tertekan oleh beban angsuran utang dan bunga yang tinggi. Potensi keuntungan untuk negara juga menjadi hilang karena tersedot oleh kreditur. Bahkan dengan rasio rentabilitas modal yang ada juga mengancam posisi BUMN kita lepas atau terdivestasi dan atau  setidaknya sahamnya terancam  berkurang atau terdilusi. 


Selama ini, sebagian besar laba yang disetor ke negara juga berasal dari sektor perbankan. Sektor yang justru paling banyak menerima subsidi dan penempatan dana pemerintah. Ini artinya, rakyat mensubsidi bank milik negara agar bisa menyetor laba ke kas negara, sementara masyarakat tidak memiliki mekanisme untuk ikut menentukan arah kebijakan sektor tersebut.


Kasus Garuda Indonesia, Jiwasraya, dan kini Whoosh, menjadi cermin kegagalan sistemik BUMN kita. Mereka menyedot puluhan triliun uang negara akibat tata kelola buruk, korupsi, dan proyek-proyek yang tidak partisipatif. 


Transparansi keuangan BUMN menurun drastis. Dulu, laporan konsolidasi BUMN bisa diakses publik. Kini, banyak laporan keuangan yang tidak diaudit (unaudited), bahkan disembunyikan dari publik. Ini bukti bahwa pemerintah tidak lagi bekerja dalam kerangka akuntabilitas rakyat, melainkan menjadi ruang tertutup bagi oligarki politik-birokrasi.


Demokratisasi 



Halaman:

Komentar