NARASIBARU.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, bereaksi keras atas video viral yang memperlihatkan pendakwah asal Kediri, Jatim, Elham Yahya Luqman atau Gus Elham berbuat tak pantas kepada anak-anak perempuan.
Dalam video yang viral, Gus Elham terlihat mencium sejumlah anak perempuan.
Arifah Fauzi menegaskan, apa yang dilakukan Elham sudah di luar batas kewajaran bahkan merupakan perilaku yang sangat tidak pantas.
"Kami sependapat dengan publik tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlepas dari status atau posisi siapapun yang melakukannya. Termasuk mereka yang dianggap selaku pemuka agama," ungkap Menteri PPA kepada awak media, Kamis 13 November 2025.
Ia menyampaikan, perkara ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih memahami pentingnya membatasi diri dari interaksi berlebihan dengan anak.
Pihaknya berharap masyarakat tidak menilai aksi itu sebagai perbuatan yang wajar.
"Perilaku yang melibatkan sentuhan fisik tanpa persetujuan, apalagi dilakukan oleh orang dewasa kepada anak, berpotensi menjadi bentuk pelecehan yang bisa berdampak psikologis serius pada korban," tuturnya.
Arifah juga mengatakan, kasus ini menujukan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap relasi kuasa antara orang dewasa dengan anak.
Pada banyak konteks sosial atau keagamaan, figur otoritas sering berada pada posisi dominan dan dipercaya. Ini bisa menciptakan ketimpangan kuasa.
Keadaan tersebut, kata dia, dapat membuat anak kesulitan untuk menolak, melawan atau melaporkannya saat menghadapi perilaku yang tak pantas.
"Relasi kuasa itu sering dimanfaatkan melalui cara nonfisik, misalnya dengan bujuk rayu, tekanan emosional atau manipulasi psikologis alias child grooming,” kata Arifah Fauzi.
“Pelaku umumnya berusaha menormalisasi perilaku menyimpang dengan alasan kasih sayang atau kedekatan. Dampaknya, anak bisa merasa bersalah, bingung, dan mengalami trauma jangka panjang," ucapnya mengingatkan.
Guna mencegah kasus yang sama, ia menekankan pentingnya edukasi tentang otoritas tubuh sejak usia dini. Anak perlu memahami tubuh mereka sepenuhnya miliknya sendiri, dan tak ada seorang pun yang berhak menyentuh atau melanggar batas pribadinya.
Dirinya mengajak semua pihak untuk bersama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Kepada orang tua diimbau membangun komunikasi terbuka dengan anak,
“Sementara lembaga pendidikan dan sosial wajib memastikan adanya sistem pengawasan dan perlindungan yang efektif,” tambahnya.
Kementerian PPPA juag meminta masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani melapor ke instutisi yang sudah mendapat mandat oleh UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Sebelumnya viral foto serta gerakan kampanye yang mengecam perilaku Gus Elham di media sosial. Dalam foto gerakan ini berisi kolase Gus Elham sedang mencium sejumlah anak perempuan.
Padahal perbuatan itu dianggap sebagai tindakan pedofil dan child grooming. Elham pun telah meminta maaf dan mengaku khilaf atas peristiwa tak patut itu. ***
Artikel Terkait
Don Dasco, Pasupati Stabilizer Pemerintahan Prabowo
Dikecam Gegara Video Cium Anak, Gus Elham Tutup Kolom Komentar dan Kunci Instagram
Cerita Bilqis Selama di Perkampungan Adat Jambi saat Diculik: Makan Mi hingga Lihat Banyak Anjing
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Bawa Buku White Paper ke Polda Metro