Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Simpan Narkoba untuk Dikonsumsi, Begini Pengakuan Bareskrim
NARASIBARU.COM - Bareskrim Polri mengungkap tujuan penyimpanan narkoba berbagai jenis yang ditemukan dalam koper milik mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Hasil penyelidikan menyatakan barang haram tersebut untuk dikonsumsi pribadi.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, menjelaskan berdasarkan keterangan tersangka, narkoba itu didapatkan AKBP Didik untuk keperluan konsumsi sendiri.
"Untuk dipakai, itulah yang diambil, didapat dari Kasat, (untuk) konsumsi," tegas Zulkarnain, Senin (16/2/2026).
Hasil Tes Rambut Positif Narkoba
Pengakuan tersebut diperkuat oleh hasil pemeriksaan forensik. Tes rambut yang dilakukan terhadap AKBP Didik menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba.
"Waktu kita periksa (urine) dia negatif. Dia dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, positif. Sedangkan yang dua lagi, malam lagi keluar," tutur Zulkarnain.
Artikel Terkait
Rony Teguh dan Josua Sinambela: Profil Ahli Pengungkap Ijazah Palsu Rismon Sianipar
Insiden Bnei Brak: Dua Tentara Wanita IDF Dikejar Massa Haredi, Politikus Israel Kutuk
Operasi Militer AS di Iran: Skenario Serangan Berminggu-minggu dan Target Luas
Barack Obama Tegaskan Alien Nyata, Bantah Teori Area 51: Fakta & Wawancara