Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Simpan Narkoba untuk Konsumsi Pribadi, Ini Hasil Tes Rambut Bareskrim

- Senin, 16 Februari 2026 | 09:50 WIB
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Simpan Narkoba untuk Konsumsi Pribadi, Ini Hasil Tes Rambut Bareskrim

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Simpan Narkoba untuk Dikonsumsi, Begini Pengakuan Bareskrim

NARASIBARU.COM - Bareskrim Polri mengungkap tujuan penyimpanan narkoba berbagai jenis yang ditemukan dalam koper milik mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Hasil penyelidikan menyatakan barang haram tersebut untuk dikonsumsi pribadi.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, menjelaskan berdasarkan keterangan tersangka, narkoba itu didapatkan AKBP Didik untuk keperluan konsumsi sendiri.

"Untuk dipakai, itulah yang diambil, didapat dari Kasat, (untuk) konsumsi," tegas Zulkarnain, Senin (16/2/2026).

Hasil Tes Rambut Positif Narkoba

Pengakuan tersebut diperkuat oleh hasil pemeriksaan forensik. Tes rambut yang dilakukan terhadap AKBP Didik menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba.

"Waktu kita periksa (urine) dia negatif. Dia dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, positif. Sedangkan yang dua lagi, malam lagi keluar," tutur Zulkarnain.

Tidak Ada Indikasi Jual Beli


Halaman:

Komentar