Terungkap: WNI Tercatat dalam Daftar Pasukan Asing dan Berkewarganegaraan Ganda di Tentara Israel
Sebuah dokumen resmi Pasukan Pertahanan Israel (IDF) yang diperoleh melalui permintaan Kebebasan Informasi mengungkap fakta mengejutkan: seorang prajurit dengan kewarganegaraan Indonesia tercatat dalam daftar pasukan asing. Dokumen yang dirilis pada 11 Februari tersebut merinci komposisi personel berkewarganegaraan ganda di tubuh IDF per Maret 2025.
Keberadaan WNI dalam Dokumen Resmi IDF
Dalam dokumen yang dianalisis oleh media investigasi Declassified UK dan dikonfirmasi oleh Republika, nama Indonesia tertulis dalam aksara Ibrani (אִינדוֹנֵזִיָה). Dokumen tersebut menyatakan bahwa satu orang berkewarganegaraan Indonesia tercatat bertugas dalam pasukan IDF. Hingga saat ini, identitas, posisi, dan lokasi penugasan WNI tersebut belum diungkap secara detail.
Menanggapi temuan ini, pihak Mabes TNI dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia belum memberikan pernyataan resmi mengenai validitas dan konteks keberadaan WNI dalam dokumen militer Israel tersebut.
Data Lengkap Pasukan Asing dan Berkewarganegaraan Ganda di IDF
Investigasi ini mengungkap skala partisipasi warga asing yang signifikan. Secara total, terdapat 47.107 tentara di IDF yang memegang kewarganegaraan Israel dan setidaknya satu kewarganegaraan lain. Rinciannya adalah 43.194 warga negara ganda dan 3.913 warga negara multinasional (memegang lebih dari dua kewarganegaraan).
Artikel Terkait
Polri Raup Rp2,21 Triliun per Tahun dari Insentif SPPG: Analisis Anggaran MBG 2026
Barack Obama Akhirnya Buka Suara Soal Alien dan Area 51: Ini Faktanya
MUI Kutuk Israel: Bom Vakum Diduga Sebabkan 2.842 Warga Gaza Lenyap Tanpa Jejak
Taqy Malik Diduga Mark Up Harga Wakaf Al-Quran, Rekan Bisnis Bongkar Modusnya