NARASIBARU.COM - Fakta baru Collegium Humanum kembali mencuri perhatian publik, terutama setelah nama Arsul Sani terseret dalam laporan dugaan penggunaan ijazah palsu.
Kampus internasional yang kini tengah diselidiki otoritas Polandia itu disebut sebagai tempat Arsul Sani menyelesaikan studi, namun kontroversinya justru memunculkan gelombang tuduhan baru.
Kasus ini mencuat usai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Laporan itu disampaikan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi pada Jumat, 14 November 2025.
Koordinator aliansi, Betran Sulani, membenarkan bahwa pihaknya menuding Arsul Sani memakai ijazah yang tidak sah.
“Kami melaporkan salah satu hakim MK berinisial AS yang diduga menggunakan ijazah palsu,” ujar Betran di Bareskrim Polri, Jakarta.
Merespons cepat isu yang berkembang, Arsul Sani memilih membuka semua dokumen aslinya melalui konferensi pers.
Dalam kesempatan itu, ia menunjukkan ijazah, disertasi, serta foto-foto saat dirinya mengikuti wisuda di Polandia.
“Di wisuda itu, Collegium Humanum bahkan mengundang Dubes Indonesia di Warsawa. Ini dokumen dan foto-fotonya,” jelas Arsul di Gedung MK pada Senin, 17 November 2025.
Dalam foto yang ia tampilkan, Arsul terlihat mengenakan toga sambil memegang dokumen studi yang diklaimnya asli.
Ia lalu memaparkan kronologi panjang pendidikannya yang dimulai sejak 2011 ketika mengikuti program professional doctorate di Glasgow Caledonian University, Skotlandia.
Tahap awal kuliah rampung pada 2012, tetapi kegiatan politik membuat penulisan disertasinya terhenti.
“Karena kesibukan sebagai calon anggota DPR 2014, saya mengajukan cuti akademik,” tuturnya.
Pada 2017, ia memutuskan tidak melanjutkan studi di Skotlandia dan mulai mencari kampus yang menerima transfer studi.
Rekomendasi kemudian mengarahkannya ke Collegium Humanum, yang menurut Arsul telah ia cek legalitasnya.
“Saya memeriksa database Kemendikbud, dan kampus itu tercatat. Saya juga menghubungi Kedubes Polandia yang mengonfirmasi statusnya,” kata Arsul.
Ia mulai terdaftar pada Agustus 2020 dalam program Doctor of Laws berbasis riset.
Disertasinya tentang kebijakan kontra-terorisme Indonesia diselesaikan pada 2022.
“Saya ini termasuk doktor yang lama. Dari 2011 sampai kelar 2022, ya 11 tahun,” ujarnya sambil tersenyum.
Arsul menyebut, ijazah asli diterimanya saat wisuda di Warsawa pada Maret 2023.
“Karena mau pulang ke Indonesia, ijazah itu saya copy dan dilegalisasi KBRI,” ujarnya.
Dokumen itulah yang ia gunakan untuk seleksi Hakim MK di DPR.
Di sisi lain, laporan terhadap Arsul disebut berkaitan dengan pemberitaan tentang penyelidikan Collegium Humanum di Polandia.
Arsul menegaskan tidak mengetahui perkembangan kasus tersebut.
“Itu terjadi satu setengah tahun setelah saya selesai studi. Rektornya ditahan karena dugaan suap. Setelah itu saya kurang mengikuti,” tandasnya.***
Artikel Terkait
BPOM Tarik 23 Produk Kecantikan Berbahaya, Bisa Picu Kanker, Cek Daftarnya di Sini!
Napi Ini Tak Ingin Dibebaskan meski Masa Hukuman Selesai, Alasannya Memilukan
Viral Ditonton Lebih dari 8 Juta Kali di TikTok, DJ Cantik Ini Dilecehkan Pria Misterius
Viral Video Istri Pergoki Suami Booking Adik Ipar, Dibayar Rp200 Ribu, Sudah Sering