NARASIBARU.COM - Terungkap duduk perkara dugaan pungutan liar (pungli) ratusan juta di SD Negeri 021 Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, terungkap
Bermula ketika seorang guru honorer inisial YH viral gara-gara aksi melempar nasi kotak di depan para guru dan murid, tepat di halaman depan kelas, Senin (10/11/2025).
Kejadian itu terjadi sesaat setelah kegiatan sosialisasi anti-perundungan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kampar bersama Dinas Pendidikan setempat.
Dalam video beredar, sejumlah siswa terlihat terdiam menyaksikan suasana tegang yang tiba-tiba pecah.
“Nasi ini bukan nasi MBG. Tapi hadiah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, setelah sosialisasi bullying,” kata YH, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
YH menjelaskan, tindakan membanting kotak makanan itu dipicu perbedaan pendapat mengenai cara pendistribusian nasi kotak.
Ia mengusulkan pembagian dilakukan di dalam kelas agar lebih tertib, sementara beberapa guru lain mendesak agar makanan itu langsung dibagikan saat itu juga.
“Alasan kami membanting karena para guru meminta agar diberikan cepat. Setelah saya banting itu, guru tidak terima dengan sikap saya,” jelasnya.
Pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi ketika video tersebut menghebohkan dunia maya.
Munculnya Dugaan Pungli
Dua hari kemudian, tepatnya Rabu (12/11/2025), ratusan orang tua dan siswa mendatangi sekolah untuk menggelar demonstrasi yang awalnya menuntut penindakan atas perilaku guru yang dianggap tidak pantas.
Namun protes tersebut justru berkembang menjadi pengungkapan dugaan pungutan liar (pungli) yang selama ini mereka rasakan.
Dalam aksi terbuka itu, para wali murid mengungkapkan berbagai jenis pungutan, antara lain:
Iuran tanah timbun: Rp 50.000 per orang tua
Iuran penghijauan: Rp 35.000 per siswa
Potongan Program Indonesia Pintar (PIP): Rp 50.000
Pembelian buku Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Uang masuk sekolah tanpa kwitansi, nominal berbeda tiap anak
Biaya seragam siswa baru antara Rp 1 juta – Rp 3 juta
Seorang wali murid mengungkap bahwa total pungutan yang mereka keluarkan bisa mencapai jumlah yang sangat besar.
Artikel Terkait
Putra Mahkota Saudi Pangeran MBS Terima Surat dari Presiden Iran Sehari Sebelum Berangkat ke AS
Dampak DPR Sahkan RUU KUHAP Menjadi UU bagi Masyarakat dan Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Menolak
Viral Patung Leher Pak Karno Miring di Alun-alun Indramayu
BPOM Tarik 23 Produk Kecantikan Berbahaya, Bisa Picu Kanker, Cek Daftarnya di Sini!