Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual, Korban Hamil 8 Bulan
Polda Metro Jaya telah menerima dan memproses laporan polisi terhadap aktor dan presenter Anrez Adelio. Laporan ini terkait dugaan tindak pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan berinisial FA (27).
Nomor dan Tanggal Laporan Polisi
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa laporan telah teregister dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT Polda Metro Jaya pada tanggal 29 Desember 2025.
Kronologi dan Lokasi Kejadian
Menurut penjelasan polisi, peristiwa dugaan pelecehan ini terjadi di sebuah perumahan di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur. Kejadian berlangsung dalam periode yang cukup panjang, yaitu dari 24 September 2024 hingga 18 Mei 2025.
"Pelapor menjelaskan bahwa dalam periode tersebut, korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor," ujar Reonald.
Modus Ancaman dan Kondisi Korban
Korban disebutkan terpaksa menuruti permintaan Anrez Adelio karena adanya ancaman. Terlapor diduga mengirimkan video berisi adegan intim yang direkam tanpa sepengetahuan korban.
Artikel Terkait
Waspada! Bahaya Link Video Bocil Block Blast Viral: Hoaks, Phishing & Cara Aman
MUI Kritik KUHP Baru: Ancaman Pidana Nikah Siri & Poligami Bertentangan Syariat Islam
Ramalan The Simpsons Kematian Donald Trump 2026: Fakta atau Hoaks AI?
Prabowo Target Swasembada Pangan 1 Tahun: Negara Kaya, Rakyat Miskin Tidak Masuk Akal