Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Makarim Disorot: Hakim Tegur, Mahfud MD Bereaksi
Kehadiran anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di ruang sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek 2019–2022 yang menjerat Nadiem Makarim menuai sorotan publik dan kritik dari berbagai pihak.
Hakim Tegur Langsung Personel TNI di Ruang Sidang
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, yang diketuai Purwanto S Abdullah, secara langsung menegur tiga anggota TNI yang berdiri di dekat pintu ruang sidang pada Senin (5/1/2026). Teguran disampaikan karena posisi mereka dinilai mengganggu jalannya persidangan dan aktivitas peliputan media.
"Sebelum dilanjutkan, rekan TNI bisa menyesuaikan posisi. Jangan berdiri di situ karena mengganggu kamera dan pandangan dari belakang," ujar Hakim Purwanto di ruang sidang Hatta Ali. Hakim meminta personel tersebut mundur ke belakang ruangan dan hanya mendekat setelah sidang usai.
Kritik dari Lembaga HAM dan Mantan Menko Polhukam
Kehadiran TNI ini juga dikritik sejumlah pihak. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai hal ini berpotensi menciptakan suasana intimidatif dan bertentangan dengan prinsip peradilan independen.
"TNI bukan satuan pengamanan ruang sidang. Kehadiran personel militer justru memberi tekanan psikologis bagi hakim, saksi, hingga terdakwa," kata Usman Hamid.
Peneliti Imparsial, Riyadh Putuhena, menambahkan bahwa pengamanan pengadilan seharusnya dilakukan oleh aparat internal pengadilan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA), kecuali dalam kondisi ancaman tinggi seperti terorisme.
Artikel Terkait
Indonesia Juara Kebahagiaan Global, Ternyata Rahasianya Adalah Keimanan
Hyundai New Creta Alpha 2026: Review Lengkap Spesifikasi, Fitur, Harga & Keunggulan
AS Sita Kapal Tanker Minyak Bella 1: Operasi Atlantik Utara dan Karibia Lawan Armada Bayangan
Waspada! Bahaya Link Video Bocil Block Blast Viral: Hoaks, Phishing & Cara Aman