Siapa Ayah Kandung Ressa?
Menurut Ronald, Ressa masih belum mengetahui siapa sosok ayah biologisnya. Fokus gugatan saat ini adalah memperjuangkan hak keperdataannya terhadap ibu kandungnya, yang dilindungi undang-undang.
"Perlu dipertegas ya bahwa anak yang lahir itu memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya. Jadi kalau kita berbicara tentang konsep bapaknya itu masih belum sejauh itu," tutur Ronald.
Bantahan Pihak Denada: Tidak Ada Penelantaran
Menanggapi gugatan tersebut, pihak Denada membantah keras tuduhan penelantaran anak. Kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal, menyatakan memiliki bukti bahwa kliennya tidak menelantarkan Ressa.
"Oh, enggak ada kalau penelantaran itu, wong dibelikan mobil, ada transferan juga," kata Ikbal. Ia menambahkan bahwa mereka telah mengumpulkan semua bukti untuk diajukan di persidangan dan Denada menanggapi masalah ini dengan santai.
"Kalau selama ini ya santai-santai, ya semua kan keluarga bisa dibicarakan mungkin gitu," terang Ikbal.
Kasus gugatan anak kandung ini kini resmi menjadi proses hukum dan akan dibuktikan di persidangan Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Artikel Terkait
Viral! Penumpang Masturbasi di Bus TransJakarta Koridor 1A Ditangkap Polisi
Kiai Eko Nuryanto Viral: Pernyataan Kontroversial Bencana Aceh Picu Kecaman Warganet
Foto Satelit AS ke Malaysia Picu Kekhawatiran: Jangan-jangan Jadi Target Seperti Venezuela
Fakta Kasus Denada & Ressa: Teuku Ryan Diduga Ayah Biologis?