Dokter Tifa Klaim Ada Diskriminasi Polda Metro Jaya dalam Kasus Ijazah Jokowi
Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai dokter Tifa, menyampaikan protes keras terkait penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam kapasitasnya sebagai tersangka, dokter Tifa menilai Polda Metro Jaya melakukan tindakan diskriminatif dalam proses penyidikan.
Dua Poin Klaim Diskriminasi oleh Dokter Tifa
Dalam penjelasannya di program ROSI Kompas TV, dokter Tifa merinci dua bentuk diskriminasi yang dialaminya bersama tim kuasa hukum.
1. Pemeriksaan Tersangka yang Tidak Merata
Dokter Tifa mengklaim bahwa dari total delapan tersangka dalam kasus ini, hanya tiga orang yang telah dipanggil dan diperiksa penyidik sejak November 2025.
Artikel Terkait
Gibran Rakabuming Raka Dikritik Netizen Usai Lakukan Pelanggaran Tangan Saat Main Bola di Wamena
Perempuan Turki Klaim Putri Donald Trump, Desak Tes DNA: Fakta dan Kronologi Lengkap
Bangkai Pesawat ATR 42 Hancur di Gunung Bulusaraung Pangkep: Update Evakuasi 10 Korban
SP3 Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Analisis Intervensi Politik dalam Kasus Hukum