Kiai Desak PBNU Pecat Kader Tersangka Korupsi, Termasuk Gus Yaqut: Membiarkan Itu Haram

- Senin, 19 Januari 2026 | 23:25 WIB
Kiai Desak PBNU Pecat Kader Tersangka Korupsi, Termasuk Gus Yaqut: Membiarkan Itu Haram

Kiai Desak PBNU Pecat Kader Tersangka Korupsi: Membiarkan Itu Haram

Tensi di internal Nahdlatul Ulama (NU) semakin memanas. Sejumlah kiai dari Jawa Barat dan DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Bahtsul Masail secara tegas mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk segera melakukan pembersihan dengan memecat kader yang terseret kasus korupsi.

Desakan Tegas dari Ponpes Kempek, Cirebon

Forum yang bertempat di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon pada Senin, 19 Januari 2026, menyoroti sejumlah nama besar di PBNU yang tersandung masalah hukum. Sorotan utama tertuju pada Direktur Humanitarian Islam PBNU, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Pengasuh Ponpes Kempek, KH. Muhammad Shofi bin Mustofa Aqiel Siraj, menegaskan bahwa status Gus Yaqut sebagai tersangka harus direspons tegas oleh organisasi.

Pola "Tunggu Vonis" Dinilai Cacat Marwah Organisasi


Halaman:

Komentar