Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Lagi: Agnes Stefani Rugi Rp1 Miliar dari Investasi Crypto

- Selasa, 20 Januari 2026 | 06:50 WIB
Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Lagi: Agnes Stefani Rugi Rp1 Miliar dari Investasi Crypto

Timothy Ronald Dilaporkan Lagi ke Polisi, Korban Agnes Stefani Rugi Rp1 Miliar

Influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dan Kalimasada, kembali dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan terkait dugaan penipuan trading crypto ini diajukan oleh seorang perempuan bernama Agnes Stefani (25) yang mengklaim mengalami kerugian finansial mencapai Rp1 miliar.

Laporan Resmi ke Polda Metro Jaya

Agnes Stefani mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 19 Januari 2026, didampingi kuasa hukumnya, Jajang. Laporan polisi tersebut telah teregister dengan nomor STTLP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum korban, Jajang, menjelaskan, "Kami tim lawyer dan para korban membuat kembali laporan polisi terhadap dua orang, si TR (Timothy Ronald) dan saudara K (Kalimasada)." Jajang menegaskan bahwa kerugian senilai Rp1 miliar lebih tersebut dialami oleh kliennya, Agnes Stefani, secara personal.

Kronologi dan Modus Dugaan Penipuan

Agnes Stefani mengaku telah berkecimpung di industri aset kripto selama lima tahun. Ia mengenal Timothy Ronald melalui media sosial Instagram sebelum akhirnya bergabung dengan programnya pada periode 2023-2024.


Halaman:

Komentar