KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Pati: Uang Rp2,6 Miliar Disimpan dalam Karung

- Rabu, 21 Januari 2026 | 20:50 WIB
KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Pati: Uang Rp2,6 Miliar Disimpan dalam Karung

KPK Sita Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung, Dugaan Hasil Pemerasan Bupati Pati

NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai mencapai Rp2,6 miliar yang diduga merupakan hasil tindak pidana pemerasan yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo (SDW). Uniknya, uang sebesar itu disimpan dengan cara yang tidak lazim, yaitu di dalam karung dan kantong kresek.

Konfirmasi KPK dan Rincian Barang Bukti

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa uang dalam karung tersebut merupakan barang bukti yang diamankan dari penguasaan para tersangka, termasuk Sudewo. "Betul itu barang bukti kasus Pati semua ya. Diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW," ujarnya pada Rabu (22/1/2026).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan modus penyimpanan uang tersebut. Uang yang dikumpulkan dari beberapa pihak dimasukkan ke dalam karung dan dibawa seperti membawa beras. "Ada karung warna hijau... dibawa gitu. Kayak bawa beras," kata Asep.

Profil Tersangka dan Modus Pemerasan


Halaman:

Komentar