Kontroversi Ijazah Jokowi: Analisis Lengkap dari KIP, Roy Suryo, hingga Kekuatan Politik

- Senin, 26 Januari 2026 | 06:50 WIB
Kontroversi Ijazah Jokowi: Analisis Lengkap dari KIP, Roy Suryo, hingga Kekuatan Politik

Analisis Kontroversi Ijazah Jokowi: Kekuatan Politik yang Mulai Berkurang?

Oleh: Erizal (Direktur ABC Riset & Consulting)

Meski terlihat masih kuat, analisis politik menunjukkan kekuatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah jauh berkurang dibandingkan masa sebelumnya. Salah satu indikatornya adalah perkembangan kasus kontroversi ijazah yang terus menyita perhatian publik.

Perubahan Aturan dan Putusan Hukum yang Menguntungkan

Peraturan KPU yang semula melarang pembukaan ijazah calon, akhirnya dibatalkan oleh KPU sendiri. Lebih tegas lagi, Komisi Informasi Publik (KIP) menegaskan bahwa ijazah pencalonan seseorang merupakan dokumen publik, bukan dokumen pribadi yang rahasia. Perubahan ini membuka ruang bagi pemeriksaan lebih lanjut, termasuk proses gugatan yang kini berlangsung di Pengadilan Negeri Solo.

Proses Hukum dan Kesimpulan Bareskrim yang Dipertanyakan

Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi yang diperiksa "identik". Namun, penampilan dokumen yang sengaja dilipat dan hanya berupa fotokopi menimbulkan tanda tanya. Setelah kesimpulan itu, Bareskrim menutup laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Sebaliknya, Polda Metro Jaya justru melakukan penyelidikan dan menetapkan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka.

Politikus dan pakar hukum Refly Harun menilai hal ini sebagai bentuk kriminalisasi. Pasalnya, keaslian ijazah Jokowi belum dibuktikan secara sah, namun penetapan tersangka telah dilakukan seolah-olah keasliannya sudah pasti. Bahkan Hendry Subianto, salah satu pembuat UU ITE, merasa perlu meluruskan penerapan pasal dalam kasus ini.


Halaman:

Komentar