Analisis Kontroversi Ijazah Jokowi: Kekuatan Politik yang Mulai Berkurang?
Oleh: Erizal (Direktur ABC Riset & Consulting)
Meski terlihat masih kuat, analisis politik menunjukkan kekuatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah jauh berkurang dibandingkan masa sebelumnya. Salah satu indikatornya adalah perkembangan kasus kontroversi ijazah yang terus menyita perhatian publik.
Perubahan Aturan dan Putusan Hukum yang Menguntungkan
Peraturan KPU yang semula melarang pembukaan ijazah calon, akhirnya dibatalkan oleh KPU sendiri. Lebih tegas lagi, Komisi Informasi Publik (KIP) menegaskan bahwa ijazah pencalonan seseorang merupakan dokumen publik, bukan dokumen pribadi yang rahasia. Perubahan ini membuka ruang bagi pemeriksaan lebih lanjut, termasuk proses gugatan yang kini berlangsung di Pengadilan Negeri Solo.
Proses Hukum dan Kesimpulan Bareskrim yang Dipertanyakan
Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi yang diperiksa "identik". Namun, penampilan dokumen yang sengaja dilipat dan hanya berupa fotokopi menimbulkan tanda tanya. Setelah kesimpulan itu, Bareskrim menutup laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Sebaliknya, Polda Metro Jaya justru melakukan penyelidikan dan menetapkan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Politikus dan pakar hukum Refly Harun menilai hal ini sebagai bentuk kriminalisasi. Pasalnya, keaslian ijazah Jokowi belum dibuktikan secara sah, namun penetapan tersangka telah dilakukan seolah-olah keasliannya sudah pasti. Bahkan Hendry Subianto, salah satu pembuat UU ITE, merasa perlu meluruskan penerapan pasal dalam kasus ini.
Artikel Terkait
AS Kerahkan KC-135R, C-17A & F-15E ke Timur Tengah: Analisis Pergerakan Militer Terkini
Kapal Induk Terbang Luanniao China: Senjata Super Nyata atau Perang Psikologis?
Whip Pink: Bahaya Narkoba Baru yang Merusak Jantung dan Paru-Paru Menurut Ahli
Podgeter: Bahaya, Perbedaan dengan Vape, dan Peringatan Viral Dinar Candy