Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?

- Rabu, 28 Januari 2026 | 19:25 WIB
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?

Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Bebas Aktif atau Bersekutu dengan AS dan Israel?

Keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian bentukan mantan Presiden AS Donald Trump menuai sorotan dan kritik tajam. Forum yang juga melibatkan kekuasaan kolonial Israel ini dinilai berpotensi melanggar prinsip politik luar negeri bebas aktif dan konstitusi Indonesia.

Formula Kerjasama yang Problemastis

Dewan Perdamaian ini membentuk formula kerjasama kebijakan antara Amerika Serikat dan Israel di Palestina. Indonesia, melalui keterlibatannya, dianggap turut memberi mandat kepada Otoritas Palestina (Fatah) yang kalah dalam pemilu legislatif di Gaza untuk memegang kekuasaan. Skema ini dinilai membentuk pemerintahan Palestina yang tidak demokratis dan mengabaikan Hamas sebagai pemenang pemilu.

Lebih lanjut, aliansi militer dalam International Stabilization Force (ISF) yang dikendalikan militer AS, bukan PBB, memunculkan pertanyaan krusial. Jika prajurit TNI diterjunkan, di pihak mana mereka akan berpihak: Palestina yang terjajah atau Israel sebagai pemegang kuasa kolonial?

Menyimpang dari Amanat Konstitusi dan Sejarah

Bergabung dengan forum yang didominasi kepentingan AS dan Israel dinilai bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Sejumlah tokoh seperti Jusuf Kalla, TB Hasanudin (Komisi I DPR), dan berbagai elemen masyarakat telah menyuarakan kritik keras.

Yang lebih mendasar, langkah ini seakan melupakan sejarah dan amanat konstitusi. Pembukaan UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa "penjajahan di atas dunia harus dihapuskan". Namun, dalam Dewan ini, Indonesia justru sepakat untuk melucuti kelompok pejuang kemerdekaan Palestina seperti Hamas, sementara posisi Israel sebagai kekuatan pendudukan tidak dijadikan masalah utama.

Masa Depan Palestina yang Dikendalikan Pihak Luar


Halaman:

Komentar