Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?

- Rabu, 28 Januari 2026 | 19:25 WIB
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?

Piagam Dewan Perdamaian Trump mencurigakan karena tidak melibatkan perwakilan sah warga Gaza dan Palestina. Fokusnya justru pada proyek pembangunan fisik "New Gaza" yang diusung Jared Kushner, tanpa jaminan jelas bahwa proyek itu sepenuhnya untuk rakyat Palestina.

Kemerdekaan Palestina bukanlah prasyarat, melainkan tahap akhir setelah rekonstruksi Gaza selesai dan kelompok perlawanan dilucuti. Formula "two-state solution" berpotensi memperpanjang kontrol Israel dan memberikan kavling lebih luas di tanah Palestina.

Mengabaikan Kejahatan Kemanusiaan dan Hukum Internasional

Keberadaan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang merupakan buron ICC, dalam forum ini merupakan sinyal buruk. Dewan ini dianggap dapat memutihkan kejahatan kemanusiaan, ethnic cleansing, dan genosida yang dilakukan Israel di Gaza dengan dukungan pasokan senjata dari AS.

Sementara itu, upaya untuk meningkatkan status Palestina di PBB dari permanent observer menjadi anggota penuh justru sering diveto oleh AS sendiri di Dewan Keamanan PBB.

Kesimpulan: Ancaman terhadap Kedaulatan Politik Luar Negeri

Aliansi atau persekongkolan militer dan politik dengan AS dan kekuatan kolonial Israel, sekalipun dibungkus dengan tujuan perdamaian, merupakan pelanggaran mendasar terhadap politik luar negeri bebas aktif. Keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump berisiko menjerumuskan posisi Indonesia menjadi tidak otonom dan tidak sejalan dengan amanat konstitusi untuk secara konsisten menentang penjajahan dan memperjuangkan kemerdekaan segala bangsa.

Desakan yang lebih mendesak adalah menggunakan segala akses untuk mendorong pengakuan penuh kedaulatan Palestina di forum internasional yang lebih netral, serta mengedepankan penyelesaian konflik yang adil dan setara bagi kedua pihak.


Halaman:

Komentar