SMA Siger Bandar Lampung Izinnya Ditolak, Siswa Harus Pindah Sekolah

- Rabu, 04 Februari 2026 | 12:25 WIB
SMA Siger Bandar Lampung Izinnya Ditolak, Siswa Harus Pindah Sekolah

Izin Operasional SMA Siger Bandar Lampung Ditolak Disdikbud Lampung

NARASIBARU.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung secara resmi menolak pengajuan izin operasional untuk SMA Siger di Bandar Lampung. Penolakan ini disebabkan karena sejumlah persyaratan administratif dan teknis yang wajib dipenuhi dinilai belum lengkap.

Penyebab Penolakan Izin SMA Siger

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa keputusan penolakan diambil berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pengajuan perubahan izin yang diajukan sejak Desember 2025.

“Hasil evaluasi kami menemukan beberapa poin penting yang belum sesuai ketentuan, mulai dari aspek aset, jam belajar, hingga kelengkapan administrasi lainnya,” ujar Thomas, seperti dikutip dari RMOLLampung, Rabu 5 Februari 2026.

Proses evaluasi dan verifikasi telah dilakukan secara objektif dan berjenjang, termasuk melalui tahapan akreditasi. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, persyaratan yang diwajibkan belum dapat dipenuhi oleh pengelola sekolah.


Halaman:

Komentar