SMA Siger Bandar Lampung Izinnya Ditolak, Siswa Harus Pindah Sekolah

- Rabu, 04 Februari 2026 | 12:25 WIB
SMA Siger Bandar Lampung Izinnya Ditolak, Siswa Harus Pindah Sekolah

Dampak Keputusan dan Instruksi Pemindahan Siswa

Menyusul penolakan izin ini, Disdikbud Lampung meminta pengelola SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 untuk segera memindahkan seluruh siswanya ke sekolah swasta lain yang telah memiliki izin operasional resmi.

“Ini penting untuk kepastian status pendidikan mereka,” tegas Thomas Amirico.

Langkah pemindahan siswa ini krusial untuk memastikan seluruh peserta didik tercatat secara resmi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Hal ini bertujuan agar siswa tidak dirugikan secara administratif di masa mendatang.

Larangan Penerimaan Murid Baru

Disdikbud Lampung juga secara tegas melarang SMA Siger membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026. Larangan ini berlaku sampai seluruh persyaratan perizinan operasional dapat dipenuhi dan izin resmi dikeluarkan oleh dinas.


Halaman:

Komentar