Rieke Diah Pitaloka Kritik Data BPJS: 50% Penduduk Indonesia Miskin? Fakta & Rekomendasi

- Senin, 09 Februari 2026 | 12:50 WIB
Rieke Diah Pitaloka Kritik Data BPJS: 50% Penduduk Indonesia Miskin? Fakta & Rekomendasi

Sebagai solusi, Rieke memberikan dua rekomendasi utama:


  1. Reaktivasi Peserta: Meminta pemerintah segera mengaktifkan kembali 120.472 peserta yang dinonaktifkan. "Biayanya hanya sekitar Rp 15,1 miliar. Ini uang rakyat," tegasnya.

  2. Ekosistem Data Terintegrasi: Membenahi ekosistem data mulai dari tingkat desa dan kelurahan. "Saya yakin anggaran tepat sasaran jika data tepat sasaran. Basis anggaran adalah data dasar negara," papar Rieke.

Rieke mengapresiasi inisiatif RUU Satu Data Indonesia dalam Prolegnas Prioritas 2026. Menurutnya, pembenahan data adalah harga mati karena menyangkut nasib jutaan rakyat.

Menkeu Purbaya Akui Ada Masalah Manajemen dan Sosialisasi

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kegelisahannya terkait manajemen operasional program JKN untuk PBI. Meski APBN 2026 mengalokasikan Rp 247,3 triliun untuk kesehatan (naik 13,2%), dengan Rp 27,3 triliun khusus untuk iuran PBI 96,8 juta orang, terjadi gejolak di masyarakat.

Purbaya menyoroti lonjakan penonaktifan peserta PBI pada Februari 2026 yang mencapai 11 juta orang. Ia heran, anggaran besar tetap dikeluarkan, tetapi protes masyarakat justru meningkat. "Image pemerintah jadi jelek. Pemerintah rugi di situ," ujarnya.

Faktanya, sekitar 41% masyarakat PBI JKN saat ini berada pada desil 6-10 (kelompok menengah), yang seharusnya tidak masuk kategori penerima bantuan.

Solusi Pemerintah: Masa Transisi dan Penghapusan Utang

Purbaya meminta agar penonaktifan peserta tidak berlaku seketika, tetapi diberi masa transisi 2-3 bulan untuk antisipasi. Selain itu, pemerintah menyiapkan Rancangan Perpres tentang penghapusan piutang iuran dan denda bagi peserta mandiri kelas 3, untuk membersihkan tunggakan dan mendorong partisipasi kembali.

"Intinya, ini masalah operasional, manajemen, dan sosialisasi yang harus dibereskan," pungkas Menkeu.


Halaman:

Komentar