Aturan BPJPH: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual Asal Ada Logo Nonhalal

- Senin, 09 Februari 2026 | 22:25 WIB
Aturan BPJPH: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual Asal Ada Logo Nonhalal

Untuk memperkuat implementasi, BPJPH membangun ekosistem halal di daerah dengan melibatkan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat.

“119 kabupaten di seluruh Indonesia kita siapkan ekosistem itu. Kita ajak Kemendagri karena memberikan sertifikat halal dari anggaran daerah,” kata Haikal.

Komunikasi dengan Daerah Pariwisata seperti Bali

BPJPH juga telah berkomunikasi langsung dengan para gubernur, termasuk Gubernur Bali Wayan Koster, untuk meluruskan kekhawatiran. Haikal menekankan bahwa penerapan standar halal yang jelas justru dapat menjadi daya tarik pariwisata, seperti yang terjadi di negara lain.

Indonesia Jadi Rujukan Standar Halal Negara Tetangga

Haikal mengungkapkan posisi kuat Indonesia dalam penyelenggaraan jaminan produk halal. Beberapa negara bahkan menjadikan Indonesia sebagai rujukan.

“Vietnam meminta kepada kami untuk men-setup lembaga serupa BPJPH di sana. Perusahaan di Malaysia juga datang minta sertifikat halal dari Indonesia untuk bisa ekspor,” ujar Haikal.

Dia menegaskan, meski promosi masih perlu ditingkatkan, Indonesia telah menjadi pusat standar halal yang diakui di kawasan.


Halaman:

Komentar