Ijazah Jokowi Dibuka KPU: Bonatua Silalahi Akan Teliti, Relawan Sebut Tak Ada Pengaruh
Pembukaan salinan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanpa sensor oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali memicu perdebatan publik. Salinan dokumen pendidikan Jokowi ini kini menjadi sorotan setelah gugatan Bonatua Silalahi dikabulkan Komisi Informasi Pusat (KIP).
Bonatua Silalahi Akan Bandingkan dan Teliti Ijazah Jokowi
Bonatua Silalahi, sebagai penerima langsung salinan ijazah tersebut dari KPU, menyatakan akan melakukan penelitian mendalam. Ia berencana membandingkan dokumen dari KPU pusat dengan salinan yang akan diminta ke KPU DKI Jakarta dan KPU Kota Surakarta.
Bonatua meyakini data dari KPU pusat akan mempermudah penelitiannya. Namun, ia mengaku belum puas karena menganggap salinan dari KPU masih berupa data sekunder yang belum terverifikasi. Untuk penelitian akademis yang valid, ia membutuhkan data primer atau data sekunder yang telah diklarifikasi.
"Karena penelitian saya itu jika ingin lolos jurnal yang bagus itu harus teruji. Ini data sekunder tapi belum bisa diuji," ujar Bonatua seperti dikutip dari Kompas TV.
Rencana Penelitian: Cocokkan 9 Elemen Kunci
Penelitian Bonatua akan fokus mencocokkan sembilan elemen kunci yang sebelumnya disensor oleh KPU. Kesembilan elemen tersebut adalah:
- Nomor kertas ijazah
- Nomor ijazah
- Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
- Tanggal lahir
- Tempat lahir
- Tanda tangan pejabat UGM yang melegalisir
- Tanggal legalisasi
- Tanda tangan rektor UGM
- Tanda tangan dekan UGM
Bonatua juga telah meminta autentikasi dokumen ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk memastikan keaslian dan keabsahan ijazah tersebut.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Minta Rehabilitasi ke Prabowo: Isi Surat & Alasan Tolak Penjara
Hyundai Target Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Tampilkan Stargazer hingga Ioniq 5
Video KKN Lombok Timur Viral 13 Menit: Adegan Asusila di Alas Seprei Bunga, Polisi Selidiki
Aturan BPJPH: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual Asal Ada Logo Nonhalal