Ia menegaskan bahwa salinan dari KPU tersebut ia gunakan sebagai data sekunder dalam penelitian. "KPU meyakini itu adalah data primer hasil fotokopi yang diambil mereka dari dokumen asli," sambung Bonatua.
Analisis Roy Suryo Dinilai Berdasarkan Sampel yang Tepat
Bonatua juga menerangkan bahwa dari informasi penyidik, sampel ijazah yang digunakan tim Roy Suryo untuk dianalisis berasal dari unggahan Dian Sandi. Oleh karena itu, menurutnya, analisis yang dilakukan telah berdasar pada sampel yang tepat.
"Berarti yang dianalisis mereka ini informasinya sudah tepat. Semua informasi di unggahan Dian Sandi sama dengan informasi di salinan ijazah dari KPU," ujar dia.
Bonatua menyimpulkan, penelitian yang dilakukan sah selama berdasarkan pada sampel yang sama. "Tinggal tantangannya adalah pada analisis, pembahasan, dan kesimpulannya, yang bisa berbeda tergantung metodologi penelitian masing-masing ahli," pungkas Bonatua Silalahi.
Artikel Terkait
Jokowi Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Ijazah Palsu: Update Tersangka & Perkembangan Terbaru
Refly Harun Ditegur Hakim MK Saldi Isra: Analisis Lengkap Sidang Uji Materi Roy Suryo
Hakim Tolak Praperadilan Richard Lee: Status Tersangka Kembali Berlaku, Ini Dampaknya
Ade Armando Beberkan PDIP Pencetus Wacana Polri di Bawah Kementerian, Kapolri Sigit: Saya Tolak Tegas!