Wamenag Larang Sweeping Rumah Makan Saat Ramadhan, Tekankan Toleransi Umat

- Kamis, 19 Februari 2026 | 07:25 WIB
Wamenag Larang Sweeping Rumah Makan Saat Ramadhan, Tekankan Toleransi Umat

Wamenag Imbau Tidak Ada Sweeping Rumah Makan Saat Ramadhan

NARASIBARU.COM - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Muhammad Syafii, secara tegas mengimbau agar tidak terjadi aksi sweeping terhadap rumah makan yang beroperasi di bulan suci Ramadhan. Imbauan ini menekankan pentingnya menciptakan suasana harmonis dan saling menghormati di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

"Tidak ada sweeping-sweeping. Itu bentuk penghormatan kita bahwa selain yang berpuasa, masih ada saudara kita yang tidak berpuasa. Bagi yang tidak berpuasa, hormatilah orang yang sedang berpuasa," tegas Romo Syafii, panggilan akrabnya, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/2).

Kunci Harmoni di Bulan Ramadhan

Menurut Wamenag, sikap saling menghormati adalah kunci utama menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama selama Ramadhan. Ia optimis bahwa dengan prinsip tersebut, bulan suci dapat dijalani dengan damai dan penuh toleransi.

"Saya kira harmoni ini akan melahirkan situasi yang cukup baik di masyarakat kita," ujarnya.

Seruan dari MUI dan DPR RI

Syafii juga menyoroti imbauan serupa dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR RI. Seruan tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyeimbangkan antara menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan menghormati hak serta keyakinan orang lain yang berbeda.


Halaman:

Komentar