Dokter Tifa Klaim Penelitian Ijazah Jokowi, Minta Kasusnya Di-SP3

- Kamis, 19 Februari 2026 | 21:50 WIB
Dokter Tifa Klaim Penelitian Ijazah Jokowi, Minta Kasusnya Di-SP3

Dia mengklaim telah meneliti keabsahan ijazah Jokowi sejak tahun 2022, tepatnya setelah artefak ijazah dipublikasikan secara resmi oleh UGM melalui Dekan Fakultas Kehutanan kala itu, Dr. Sigit Sunarta.

Surat Permintaan Penghentian Penyidikan ke Irwasum Polri

Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa telah mengirimkan surat kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Wahyu Widada. Surat yang dikirim pada Kamis (12/2/2026) itu meminta penghentian penyidikan kasus tersebut.

Permintaan ini diajukan setelah dikeluarkannya SP3 untuk dua tersangka lain, yaitu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Kuasa hukum mereka, Refly Harun, berargumen bahwa pemberian SP3 kepada dua tersangka tersebut seharusnya mengakibatkan gugurnya seluruh laporan polisi dalam satu bundle perkara yang sama.

"Dengan dicabutnya laporan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang notabene satu nomor perkara, maka otomatis semua gugur," kata Refly Harun di Polda Metro Jaya, Jumat (13/2/2026).

Refly juga menyebut permintaan ini mendapat ilham dari dua ahli, yaitu mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.


Halaman:

Komentar