Dia menambahkan PMK 212 mengalokasikan 6.012 untuk PPPK guru dan nonguru di Banten. Bukan hanya Banten yang banyak, tetapi juga daerah-daerah lainnya.
Sayangnya kata Heti, PMK 212 itu tidak cukup ampuh membuat pemda mengusulkan formasi PPPK 2023 semaksimal mungkin.
"Yang diusulkan pemda rata-rata di bawah 50 persen, makanya KemenPAN-RB membuka fakta bahwa usulan formasi hanya 200 ribu kan. Tidak sebanding dengan kuota yang disiapkan Kemendikbudristek sekitar 600 ribu lebih," tuturnya
Untuk mendesak pemda, lanjut Heti, guru lulus PG pun akan aksi turun ke jalan. Tuntutannya adalah pemda harus mengajukan usulan formasi sesuai jumlah guru lulus PG yang belum mendapatkan penempatan.
"Untuk demo di Banten jadwalnya 15 Mei. Begitu juga di Lampung Selatan," ujarnya.
Menurut Heti, tidak ada lagi alasan bagi pemda untuk menolak mengajukan formasi. PMK 212 sudah mengalokasikan anggaran gaji dan tunjangan melalui DAU 545 kabupaten, kota, dan provinsi.
Untuk formasi PPPK 2022 dihitung sebanyak 9 bulan gaji dan tunjangan melekat, ditambah gaji dan tunjangan melekat untuk gaji ke-13 dan THR. Formasi PPPK 2023 dihitung sebanyak 3 bulan gaji dan tunjangan melekat. (esy/jpnn)
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Gimah Viral Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma & Mitigasi Erupsi di Lumajang
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen
Gaji Pegawai Pajak 2024: Tunjangan Kinerja (Tukin) Capai Rp117 Juta per Bulan
Viral Video Wanita Joget Pegang Ikan Pesut Mahakam Langka, Netizen Geram & Ancaman Hukumnya