NARASIBARU.COM - Dua organisasi islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah satu suara bahwa perselingkuhan dan perzinaan seperti yang dilakukan oleh Syahnaz Sadiqah adalah dosa besar.
Perselingkuhan yang dilakukan oleh Syahnaz Saqidah dengan suami Lady Nayoan cukup menggemparkan publik. Hingga Ketua Pengurus Besar NU Ahmad Fahrur Rozi Burhan dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas bersuara.
Untuk hukumannya sendiri, Ahmad Fahrur Rozi Burhan menyebut jika seseorang yang berzina dengan lelaki maupun wanita lain, seperti yang dilakukan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett layak mendapatkan hukuman mati.
"Kalau berselingkuh dengan pasangan orang, itu dosa besar. Hukumannya nggak tanggung-tanggung, kalau dalam islam, namanya zina muhsan. Hukumannya itu hukuman mati," jelas Ahmad Fahrur Rozi, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/7/2023).
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol
Hamish Daud Liburan Bareng Sasha Sabrina Alatas ke Bangkok? Dugaan Perselingkuhan Suami Raisa Terkuak
Pengakuan Alumni Seangkatan Gibran: UTS Insearch Cuma Kursus Bahasa Inggris, Bukan Setara SMA