NARASIBARU.COM - Dua organisasi islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah satu suara bahwa perselingkuhan dan perzinaan seperti yang dilakukan oleh Syahnaz Sadiqah adalah dosa besar.
Perselingkuhan yang dilakukan oleh Syahnaz Saqidah dengan suami Lady Nayoan cukup menggemparkan publik. Hingga Ketua Pengurus Besar NU Ahmad Fahrur Rozi Burhan dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas bersuara.
Untuk hukumannya sendiri, Ahmad Fahrur Rozi Burhan menyebut jika seseorang yang berzina dengan lelaki maupun wanita lain, seperti yang dilakukan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett layak mendapatkan hukuman mati.
"Kalau berselingkuh dengan pasangan orang, itu dosa besar. Hukumannya nggak tanggung-tanggung, kalau dalam islam, namanya zina muhsan. Hukumannya itu hukuman mati," jelas Ahmad Fahrur Rozi, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/7/2023).
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup