Baca juga: Kekayaan John Wempi Wetipo, Wamendagri yang Disebut Tak Nafkahi Anaknya dari Veronica Jennifer
Gugatan ini dilayangkan karena John merasa namanya dicatut dalam surat keterangan lahir sebagai seorang Ayah dari bayi yang dilahirkan oleh Veronica Jennifer.
Alasan John Wempi Wetipo mengunggat RSPI itu, karena dirinya tak terima namanya dicantumkan dalam surat keterangan lahir sebagai seorang Ayah dari bayi yang dilahirkan wanita bernama Veronica Jennifer.
Dalam gugatan tersebut, John Wempi Wetipo menuntut ganti rugi sebesar Rp23 miliar untuk kerugian materiil dan imateriil yang dideritanya.
Hal ini diungkapkan oleh pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto.
Selain mengajukan gugatan ke RSPI, John juga mengajukan gugatan sebesar Rp11,2 miliar ke Pengadilan Jakarta Pusat terhadap Veronica Jennifer.
Sementara itu, Veronica Jennifer sendiri telah muncul di hadapan media dan mengaku mengenal baik dengan John Wempi Wetipo.
"Kronologisnya saya kenal baik dengan Pak John Wempi Wetipo selaku Wamendagri," ujar Veronica dilansir dari TikTok @amrinhbs.
Namun, ia juga mengaku sempat terlibat masalah dengan John yang membuat dirinya akhirnya digugat.
Veronica mengklaim bahwa dirinya memiliki bukti yang menunjukkan bahwa John adalah Ayah biologis dari anaknya, namun ia akan memberikan bukti-bukti tersebut setelah dilakukan mediasi.
Baca juga: Profil Veronica Jennifer, Perempuan Viral Mengaku Punya Anak dari Wamendagri John Wempi Wetipo
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Sumber: manado.tribunnews.com
Artikel Terkait
5 Merek Truk Vakum Terbaik di Dunia
Pabrik Tekstil di Cikarang Dilalap Api
Geser Ellison, Pendiri Google Larry Page Jadi Orang Terkaya Kedua di Dunia
Gawat! Bandara IMIP Morowali Tertutup Beroperasi Sejak Era Jokowi, Tak Ada Bea Cukai hingga Imigrasi!