Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan dua pelaku percobaan perampasan motor, Nikson Rahakbauw (28 tahun) dan Iskandar Lenunduan (23 tahun) sebagai daftar pencarian orang (DPO). Dua pelaku tersebut menjadi pelaku percobaan perampasan sepeda motor di kawasan Ring Road Utara, Condongcatur, Sleman, pada beberapa waktu lalu.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, mengatakan sampai saat ini pelaku masih dalam proses pengejaran. Polda DIY menurut dia juga telah mengerahkan petugas untuk mengejar kedua pelaku yang saat ini kabur ke luar kota.
“Berkaitan dengan DC (debt collector) ilegal tersebut sudah diterbitkan DPO dan benar bahwa ditreskrimum telah mengerahkan tim pencarian terhadap DPO,” kata AKBP Verena saat dihubungi, Sabtu (13/5).
Verena mengatakan, kepolisian telah mengantongi lokasi keberadaan pelaku yang kini berada di luar kota.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup