Pasalnya, kebijakan hilirisasi ini justru membuyarkan industrialisasi di dalam negeri dan hanya menguntungkan China, sebagai importir utama Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Ekonom Senior Faisal Basri. Faisal menyoroti program hilirisasi nikel.
Pemerintah telah melarang ekspor biji nikel pada 1 Januari 2020 dan mewajibkan biji nikel agar diolah terlebih dahulu di dalam negeri.
Namun yang terjadi, nilai tambah tersebut tidak dirasakan oleh masyarakat sepenuhnya, sebab hanya menguntungkan pengusaha besar.
Bahkan salah satunya devisa hasil ekspor disimpan di luar negeri. Sementara itu, dia menilai China yang merupakan penampung nikel Indonesia, mendapat keuntungan besar.
"Yang terjadi kalau hilirisasi biji nikel diolah jadi pig nikel ekspor bukan dijadikan lanjutan industri kita hilirisasi malah menopang industrialisasi di China," kata Faisal.
Sementara itu, Indonesia mulai mengalami deindustrialisasi. Andil industri terhadap PDB Indonesia telah berada di bawah kisaran 20%.
Padahal industri adalah penopang perekonomian nasional. Sejarah Indonesia dan negara maju di dunia sudah membuktikannya.
"Hampir tidak ada negara yang sebesar Indonesia bisa digdaya jadi negara maju tanpa industri jadi ibaratnya industri tulang punggung, kalau tulang punggung bongkok jalan lambat," jelasnya.
Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto mengatakan sebagian besar bijih nikel di Indonesia, kurang lebih sebesar 95%, diolah oleh perusahaan smelter China yang beroperasi di Indonesia.
China membelinya dari penambang dengan harga murah, karena harga patokan mineral dalam negeri yang kurang dari setengah harga nikel internasional.
"Pemerintah hanya menetapkan harga bijih nikel $34 per ton, sementara di Pasar Shanghai harganya mencapai $80 per ton. Industri smelter Cina ini juga tidak membayar royalti tambang sepeserpun karena mereka tidak menambang langsung," kata Anggota DPR RI tersebut, dikutip dari pernyataannya di situs resmi PKS.
Kedua, dia melihat faktor pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan pajak atau tax holiday (PPh badan) selama 25 tahun.
Hal ini, menurut Rofik, juga turut menguntungkan pihak lain dan bukan kita sendiri.
Artikel Terkait
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol
Hamish Daud Liburan Bareng Sasha Sabrina Alatas ke Bangkok? Dugaan Perselingkuhan Suami Raisa Terkuak