SURYA.co.id | LUMAJANG - Sebanyak 18 partai politik di Lumajang telah mendaftarkan bakal calon legislatif Pemilu 2024 mereka ke KPU Lumajang.
Ketua KPU Lumajang, Yuyun Baharita, menjelaskan pihaknya langsung melakukan verifikasi dokumen persyaratan bacaleg Pemilu 2024, Senin (15/5/2023).
"Tahapan selanjutnya adalah verifikasi. Durasinya dari 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Kami bersama Bawaslu akan melakukannya (verifikasi) secara bersama-sama," ujar Yuyun ketika dikonfirmasi.
Kata Yuyun, proses verifikasi membutuhkan kecermatan.
Alhasil, pihaknya akan melakukan verifikasi sesuai regulasi yang berlaku.
Artikel Terkait
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid Saat Tegur Bolos: Kronologi & Fakta Polisi